Kunker ke Papua, Senator Ingatkan Pemekaran Jangan Dilakukan dengan Tergesa-gesa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Februari 2022
Kunker ke Papua, Senator Ingatkan Pemekaran Jangan Dilakukan dengan Tergesa-gesa

Ilustrasi - Gubernur Papua Lukas Enembe bersama rombongan di Kabupaten Tolikara (ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam rangka menjalankan tugas konstitusinya, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua pada Senin (14/2).

Kunker ini mengagendakan pertemuan Komite I DPD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membahas inventarisasi materi usulan pemekaran daerah pasca-perubahan UU Otonomi Khusus Papua.

Wakil Ketua Komite I DPD sekaligus ketua delegasi kunker ke Papua Fernando Sinaga menyatakan, lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua terutama keberadaan Pasal 76 telah menciptakan era baru bagi masa depan Bumi Cendrawasih.

Baca Juga:

TNI Tegaskan Kematian Prada Enos Aninam Bukan Ditembak Separatis Papua

“Kami apresiasi pemerintah yang telah merumuskan perubahan UU Otsus Papua," katanya.

Fernando menyoroti Pasal 76 ini mengafirmasi tujuan Otsus, yaitu melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya.

"Tentu saja juga dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua," kata Fernando, dalam keterangannya, Senin (14/2).

Termasuk, lanjut dia, untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat secara akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Hal terpenting lainnya di UU ini, kata Fernando, soal penguatan penataan daerah provinsi di wilayah Papua yang harus sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.

Baca Juga:

Penyerangan Pos TNI, Jenderal Andika Langsung Bertolak ke Papua

Sebagaimana diketahui, kehadiran Pasal 76 UU Otsus Papua ini menjadi lex specialis bagi pemekaran Papua. Sebagai lex specialis, pemekaran Papua juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Papua.

Sekretaris Daerah Pemprov Papua M Ridwan Rumasukun memberikan tanggapannya soal pemekaran daerah ini. Menurutnya, rakyat Papua sudah jelas menolak tegas pemekaran provinsi.

“Pemekaran Provinsi Papua ini ide siapa di pusat? Jangan adu domba kami warga Papua dengan isu pemekaran daerah. Kami menolak pemekaran provinsi," tegas dia.

Rakyat Papua, kata Ridwan, hanya setuju dengan pemekaran kabupaten dan kota. Apalagi, kata dia, pihaknya sudah pernah mengajukan 29 daerah otonom baru (DOB) pemekaran kabupaten/kota.

"Sebaiknya pusat fokus saja pada 29 DOB kabupaten/kota yang pernah kami ajukan," imbuhnya .

Menanggapi tuntutan Pemprov Papua ini, Fernando Sinaga beserta rombongan anggota Komite I DPD lainnya mengamini pernyataan Sekretaris Daerah Papua.

“Karena itulah kami dari Komite I DPD RI mengingatkan agar pemekaran di Papua tidak perlu dilakukan dengan tergesa–gesa, seolah–olah ada tujuan terselubung selain yang diamanatkan UU Otsus," kata Fernando. (Pon)

Baca Juga:

Dua Prajurit TNI Gugur Tertembak di Papua

#Papua #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pengembangan tanaman berbasis komoditas di Papua.
Soffi Amira - Rabu, 17 Desember 2025
Kejar Swasembada Energi, Prabowo Minta Papua Tanam Sawit hingga Singkong
Indonesia
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Kebutuhan anggaran yang dialokasikan BGN untuk menambah hingga 2.500 SPPG yang menyasar 750 ribu penerima manfaat, diperkirakan mencapai Rp 25 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Anggaran Makan Begizi Gratis di Papua Rp 25 Triliun, Lebih Mahal Dibandingkan Jawa
Indonesia
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Dana otsus, harus dipergunakan untuk program-program pembangunan prioritas di daerah, yang ditujukan langsung untuk kepentingan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Larang Dana Otsus Papua Digunakan Buat Perjalanan Luar Negeri
Indonesia
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengingatkan kepala daerah di Papua tidak menggunakan dana otsus untuk jalan-jalan.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan
Indonesia
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong pembangunan lumbung pangan di Papua. Hal itu menjadi pelajaran dari berbagai bencana alam yang melanda Indonesia.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Belajar dari Bencana, Prabowo Dorong Pembangunan Lumbung Pangan di Papua
Indonesia
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto, menargetkan 2.500 SPPG di Papua bisa beroperasi penuh pada 17 Agustus 2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prabowo Targetkan 2.500 SPPG di Papua Beroperasi Penuh pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, akan dikenakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang diduga menolak pasien.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 25 November 2025
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak Berbagai RS di Papua, Ini Respon Prabowo dan Menkes
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Berita Foto
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung (kiri) menerima kunjungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Ruang Kerja Pimpinan DPD, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Menkeu Purbaya Sambangi Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Bahas UU HKPD
Bagikan