Kunker ke Papua, Senator Ingatkan Pemekaran Jangan Dilakukan dengan Tergesa-gesa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Februari 2022
Kunker ke Papua, Senator Ingatkan Pemekaran Jangan Dilakukan dengan Tergesa-gesa

Ilustrasi - Gubernur Papua Lukas Enembe bersama rombongan di Kabupaten Tolikara (ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam rangka menjalankan tugas konstitusinya, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua pada Senin (14/2).

Kunker ini mengagendakan pertemuan Komite I DPD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membahas inventarisasi materi usulan pemekaran daerah pasca-perubahan UU Otonomi Khusus Papua.

Wakil Ketua Komite I DPD sekaligus ketua delegasi kunker ke Papua Fernando Sinaga menyatakan, lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua terutama keberadaan Pasal 76 telah menciptakan era baru bagi masa depan Bumi Cendrawasih.

Baca Juga:

TNI Tegaskan Kematian Prada Enos Aninam Bukan Ditembak Separatis Papua

“Kami apresiasi pemerintah yang telah merumuskan perubahan UU Otsus Papua," katanya.

Fernando menyoroti Pasal 76 ini mengafirmasi tujuan Otsus, yaitu melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya.

"Tentu saja juga dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua," kata Fernando, dalam keterangannya, Senin (14/2).

Termasuk, lanjut dia, untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat secara akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Hal terpenting lainnya di UU ini, kata Fernando, soal penguatan penataan daerah provinsi di wilayah Papua yang harus sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.

Baca Juga:

Penyerangan Pos TNI, Jenderal Andika Langsung Bertolak ke Papua

Sebagaimana diketahui, kehadiran Pasal 76 UU Otsus Papua ini menjadi lex specialis bagi pemekaran Papua. Sebagai lex specialis, pemekaran Papua juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Papua.

Sekretaris Daerah Pemprov Papua M Ridwan Rumasukun memberikan tanggapannya soal pemekaran daerah ini. Menurutnya, rakyat Papua sudah jelas menolak tegas pemekaran provinsi.

“Pemekaran Provinsi Papua ini ide siapa di pusat? Jangan adu domba kami warga Papua dengan isu pemekaran daerah. Kami menolak pemekaran provinsi," tegas dia.

Rakyat Papua, kata Ridwan, hanya setuju dengan pemekaran kabupaten dan kota. Apalagi, kata dia, pihaknya sudah pernah mengajukan 29 daerah otonom baru (DOB) pemekaran kabupaten/kota.

"Sebaiknya pusat fokus saja pada 29 DOB kabupaten/kota yang pernah kami ajukan," imbuhnya .

Menanggapi tuntutan Pemprov Papua ini, Fernando Sinaga beserta rombongan anggota Komite I DPD lainnya mengamini pernyataan Sekretaris Daerah Papua.

“Karena itulah kami dari Komite I DPD RI mengingatkan agar pemekaran di Papua tidak perlu dilakukan dengan tergesa–gesa, seolah–olah ada tujuan terselubung selain yang diamanatkan UU Otsus," kata Fernando. (Pon)

Baca Juga:

Dua Prajurit TNI Gugur Tertembak di Papua

#Papua #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Tidak ada laporan korban setelah gempa kuat tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa Nabire Papua M 6,6 Sebabkan Jaringan Telekomunikasi Terputus dan Objek Vital Rusak
Indonesia
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Tim reaksi cepat itu bertugas mendampingi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nabire melakukan asesmen untuk menentukan status bencana di Nabire.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
BNPB Kirim Tim Reaksi Cepat ke Nabire, Tangani Dampak dan Kerusakan Akibat Gempa
Indonesia
Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget
Gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Gempa ‘Darat’ Magintudo 6,6 di Nabire Papua Tengah Dipicu Pergerakan di Sesar Anjak Weyland, Getarannya Bikin Orang Bangun Terkaget
Indonesia
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Jumlah peserta terendah terdapat di tiga provinsi lainnya, yaitu Papua, Papua Barat, dan Papua Pegunungan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Capaian Cek Kesehatan Gratis di Papua Masih Rendah, Tertinggi di Jabar Capai 51 Persen
Indonesia
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Puluhan bangunan terbakar, termasuk ruko, kos-kosan, rumah dinas, kantor dinas, serta fasilitas TNI dan Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Rusuh di Yalimo, Enam Personel Satgas Maleo Kopassus Terkepung Berhasil Dievakuasi
Indonesia
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
"Alat berat tidak bisa masuk ke dalam terowongan karena begitu diangkat lumpurnya maju-maju terus."
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Penggalian Lubang Suplai Makanan 7 Pekerja Tambang Freeport Terjebak Longsor Terhadang Lumpur
Indonesia
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Saat tim SAR tiba lokasi, kondisi helikopter nahas itu dalam keadaan sudah terbakar dan berada di sisi jurang pada ketinggian sekitar 11.000 feet.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Semua Tewas, Ini Nama 4 Korban Helikopter Intan Angkasa Jatuh di Mimika Papua
Indonesia
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Peristiwa longsor terjadi di dalam area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave (GBC) pada Senin (8/9) malam sekitar pukul 23.21 WIT.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Tambang Freeport Longsor, 7 Pekerja Masih Terjebak
Indonesia
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Pelaku Pratu TB sempat melarikan diri dengan menggunakan kendaraan dengan nomor polisi PA 1709 AV.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Tembak Mati Warga Sipil, Pratu TB Ditahan di Pomdam XVII Cendrawasih
Indonesia
Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu turut menjadi korban pengerusakan massa dalam aksi penolakan pemindahan Tapol yang berujung ricuh di Kota Sorong
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
 Sorong Memanas: Mobil Dinas Gubernur Papua Barat Daya Ikut Hancur Dirusak Massa
Bagikan