Kunker ke Papua, Senator Ingatkan Pemekaran Jangan Dilakukan dengan Tergesa-gesa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 14 Februari 2022
Kunker ke Papua, Senator Ingatkan Pemekaran Jangan Dilakukan dengan Tergesa-gesa

Ilustrasi - Gubernur Papua Lukas Enembe bersama rombongan di Kabupaten Tolikara (ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam rangka menjalankan tugas konstitusinya, Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Papua pada Senin (14/2).

Kunker ini mengagendakan pertemuan Komite I DPD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membahas inventarisasi materi usulan pemekaran daerah pasca-perubahan UU Otonomi Khusus Papua.

Wakil Ketua Komite I DPD sekaligus ketua delegasi kunker ke Papua Fernando Sinaga menyatakan, lahirnya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua terutama keberadaan Pasal 76 telah menciptakan era baru bagi masa depan Bumi Cendrawasih.

Baca Juga:

TNI Tegaskan Kematian Prada Enos Aninam Bukan Ditembak Separatis Papua

“Kami apresiasi pemerintah yang telah merumuskan perubahan UU Otsus Papua," katanya.

Fernando menyoroti Pasal 76 ini mengafirmasi tujuan Otsus, yaitu melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar orang asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya.

"Tentu saja juga dalam rangka percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua," kata Fernando, dalam keterangannya, Senin (14/2).

Termasuk, lanjut dia, untuk melanjutkan dan mengoptimalkan pengelolaan penerimaan dalam rangka pelaksanaan Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat secara akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Hal terpenting lainnya di UU ini, kata Fernando, soal penguatan penataan daerah provinsi di wilayah Papua yang harus sesuai dengan kebutuhan, perkembangan, dan aspirasi masyarakat Papua.

Baca Juga:

Penyerangan Pos TNI, Jenderal Andika Langsung Bertolak ke Papua

Sebagaimana diketahui, kehadiran Pasal 76 UU Otsus Papua ini menjadi lex specialis bagi pemekaran Papua. Sebagai lex specialis, pemekaran Papua juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Papua.

Sekretaris Daerah Pemprov Papua M Ridwan Rumasukun memberikan tanggapannya soal pemekaran daerah ini. Menurutnya, rakyat Papua sudah jelas menolak tegas pemekaran provinsi.

“Pemekaran Provinsi Papua ini ide siapa di pusat? Jangan adu domba kami warga Papua dengan isu pemekaran daerah. Kami menolak pemekaran provinsi," tegas dia.

Rakyat Papua, kata Ridwan, hanya setuju dengan pemekaran kabupaten dan kota. Apalagi, kata dia, pihaknya sudah pernah mengajukan 29 daerah otonom baru (DOB) pemekaran kabupaten/kota.

"Sebaiknya pusat fokus saja pada 29 DOB kabupaten/kota yang pernah kami ajukan," imbuhnya .

Menanggapi tuntutan Pemprov Papua ini, Fernando Sinaga beserta rombongan anggota Komite I DPD lainnya mengamini pernyataan Sekretaris Daerah Papua.

“Karena itulah kami dari Komite I DPD RI mengingatkan agar pemekaran di Papua tidak perlu dilakukan dengan tergesa–gesa, seolah–olah ada tujuan terselubung selain yang diamanatkan UU Otsus," kata Fernando. (Pon)

Baca Juga:

Dua Prajurit TNI Gugur Tertembak di Papua

#Papua #DPD RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Indonesia
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Status kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Utara, Nus Kei, naik ke penyidikan. Kedua pelaku terancam hukuman mati.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
Kasus Pembunuhan Nus Kei Naik ke Penyidikan, 2 Pelaku Terancam Hukuman Mati
Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Bagikan