Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Gereja Katedral Jakarta, Menag: Komitmen Kami layani Semua Agama

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 10 Oktober 2022
Kucurkan Rp 1 Miliar untuk Gereja Katedral Jakarta, Menag: Komitmen Kami layani Semua Agama

Pemberian Bantuan Kemenag untuk Katedral (Dok Humas Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama memberikan bantuan kepada Gereja Katedral Jakarta. Bantuan diserahkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Kardinal, Ignatius Suharyo di gereja Katedral, Jakarta.

"Komitmen kami, melayani semua agama, tentu dengan segala keterbatasan kami. Ini bagian perhatian kami kepada Gereja Katolik," ujar Yaqut dalam keteranganya di Jakarta, Senin (10/10).

Baca Juga:

Kemenag Janji Langsung Perbaiki Tembok Gedung MTsN 19 yang Roboh

Ia menuturkan, bantuan yang diberikan berlaku adil bagi semua kalangan.

"Kita akan terus membuat perhatian kepada semua agama secara proporsional," sambungnya.

Yaqut berharap kualitas kehidupan keagamaan masyarakat ke depan terus meningkat. Ajaran agama hadir sebagai solusi atas persoalan umat. Agama perlu dihadirkan, termasuk dalam menjawab tantangan peradaban.

Plt Dirjen Bimas Katolik, Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono menyampaikan bahwa pihaknya akan secara maksimal memberikan pelayanan kepada umat.

"Bantuan sarana ini, kami akan sampaikan sebagai hajat kerja kami untuk pelayanan kepada umat Katolik," kata Albertus Magnus Adiyarto Sumardjono.

Romo Kardinal Ignatius Suharyo mengucapkan terima kasih dan merasa sangat senang atas kunjungan Menteri Agama dan jajaran Kementerian Agama ke Gereja Kathedral.

Baca Juga:

Kemenag Minta Umat Islam Gelar Salat Ghaib Bagi Korban Tragedi Kanjuruhan

"Saya pribadi, sangat terharu atas perhatian pemerintah kepada kami. Tolong sampaikan kepada pimpinan negara. Bapak Menteri Agama dan jajaran, terimakasih atas kunjungan kesekian kalinya," kata Romo Kardinal, Ignatius Suharyo.

Suharyo juga menyampaikan bahwa seluruh komunitas Gereja Katolik sungguh sangat merasakan kehadiran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

"Perlu kami sampaikan Pak Menteri. Di sini, akan dibangun Graha Pemuda. Tahun depan akan mulai dibangun, ini sumbangan dari PUPR," kata Romo Kardinal, Ignatius Suharyo.

Suharyo menjelaskan bahwa sejak tahun 2016-2020, Gereja Katedral telah mengajak semua umat di-keuskup-an Jakarta untuk terus mencintai Indonesia dengan mengusung semboyan 'Cinta Tanah Air'.

Dengan memberi pemahaman kepada umat Katolik dengan nyanyi-nyanyian bahwa semua sila dari Pancasila sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama.

"Selanjutnya, kami mengajak umat Katolik untuk merawat warisan mulia bangsa kita, dengan slogan 'Watak Mulia'. Lalu, kami akan menanamkan semangat bagi seluruh umat Katolik dengan slogan 'Semakin Mengasihi Semakin Peduli'," tutup Suharyo. (Knu)

Baca Juga:

Imbas Tabloid Anies di Malang, Kemenag Larang Politisasi Masjid

#Gereja #Gereja Katedral #Yaqut Cholil Qoumas #Kemenag #Menag Gus Yaqut #Kementerian Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - 30 menit lalu
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - 47 menit lalu
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak perlawanan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Eks Menag Yaqut Kalah di Putusan Sela, Sidang Korupsi Kouta Haji Masuk Pokok Perkar
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Keputusan pembagian kuota haji dilakukan dengan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk aspek keselamatan jemaah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kuasa Hukum Yaqut Ungkap Pembagian Kuota Haji Tercantum dalam MoU RI-Arab Saudi
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Pengacara Gus Yaqut mempertanyakan nama Fuad Mahsyur, yang tidak muncul dalam dakwaan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Pengacara Gus Yaqut Soroti Nama Fuad Masyhur yang Tidak Muncul dalam Dakwaan KPK
Indonesia
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Jaksa KPK mendakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan US$ 1 juta untuk memengaruhi Pansus Angket Haji DPR 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Ungkap Terdakwa Gus Yaqut Siapkan US$ 1 Juta Amankan Pansus Haji DPR
Bagikan