Imbas Tabloid Anies di Malang, Kemenag Larang Politisasi Masjid


Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kammarudin Amin (tengah) ditemui di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Devi Nindy)
MerahPutih.com - Beredarnya tabloid berisi infomasi mengenai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di sebuah masjid di Malang, Jawa Timur, mendapatkan reaksi dari Kementerian Agama.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kammarudin Amin mengatakan, pihaknya melarang Masjid dijadikan untuk tempat memecah-belah umat.
Baca Juga
Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Tabloid, PKS DKI Nilai Terlalu Berlebihan
"Tabloid yang kira-kita berpotensi menghasut, memecah-belah sebaiknya jangan, karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita," ujar Amin di Jakarta, Rabu (28/9)
Kamarudin pihaknya akan melihat dan menindaklanjuti tentang peredaran tabloid tersebut. Sebab, masjid menurut dia merupakan tempat yang strategis, sehingga tidak boleh dijadikan tempat memecah-belah umat.
Kemenag sendiri telah menyiapkan tabloid yang siap disebarkan untuk masjid-masjid di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Anies Resmikan Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon, Telan Anggaran Rp 126 Miliar
Tabloid tersebut, lanjut Kammarudin, akan berisi tentang pandangan tentang keagamaan yang menyejukkan, tidak menghasut dan tidak mengandung ujaran kebencian.
"Jadi mari kita jadikan masjid sebagai tempat untuk mencerahkan umat, menyejukkan dan jangan menjadi tempat yang kemudian terjadinya pecah-belah di antara umat," ucapnya
Sebelumnya, dilaporkan peredaran tabloid dengan sampul depan bergambar Anies di KBA Newspaper di Masjid Al Amin di Kota Malang, Jawa Timur.
Wali Kota Malang Sutiaji mengkhawatirkan masjid menjadi sasaran kepentingan politis, dan memicu kekacauan di masyarakat.
Sutiaji akan memberikan surat edaran kepada DMI (Dewan Masjid Indonesia) agar tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Biaya Haji Khusus hingga Rp 300 Juta, Furoda 1 Miliar

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Istana Akui Rencana Bentuk Nomenklatur Baru Kementerian Haji

MAKI Bongkar Dugaan Pungli Kuota Haji dan Katering, Kerugian Negara Capai Triliunan

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Rumah Eks Menag Yaqut

Rugikan Negara Rp 1 T, Begini Modus di Balik Lobi-Lobi Asosiasi Biro Haji ke Kemenag

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
