Imbas Tabloid Anies di Malang, Kemenag Larang Politisasi Masjid

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 29 September 2022
Imbas Tabloid Anies di Malang, Kemenag Larang Politisasi Masjid

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kammarudin Amin (tengah) ditemui di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Devi Nindy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredarnya tabloid berisi infomasi mengenai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di sebuah masjid di Malang, Jawa Timur, mendapatkan reaksi dari Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kammarudin Amin mengatakan, pihaknya melarang Masjid dijadikan untuk tempat memecah-belah umat.

Baca Juga

Anies Dilaporkan ke Bawaslu karena Tabloid, PKS DKI Nilai Terlalu Berlebihan

"Tabloid yang kira-kita berpotensi menghasut, memecah-belah sebaiknya jangan, karena itu sangat tidak produktif untuk Indonesia kita," ujar Amin di Jakarta, Rabu (28/9)

Kamarudin pihaknya akan melihat dan menindaklanjuti tentang peredaran tabloid tersebut. Sebab, masjid menurut dia merupakan tempat yang strategis, sehingga tidak boleh dijadikan tempat memecah-belah umat.

Kemenag sendiri telah menyiapkan tabloid yang siap disebarkan untuk masjid-masjid di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Anies Resmikan Sekolah Berkonsep Net Zero Carbon, Telan Anggaran Rp 126 Miliar

Tabloid tersebut, lanjut Kammarudin, akan berisi tentang pandangan tentang keagamaan yang menyejukkan, tidak menghasut dan tidak mengandung ujaran kebencian.

"Jadi mari kita jadikan masjid sebagai tempat untuk mencerahkan umat, menyejukkan dan jangan menjadi tempat yang kemudian terjadinya pecah-belah di antara umat," ucapnya

Sebelumnya, dilaporkan peredaran tabloid dengan sampul depan bergambar Anies di KBA Newspaper di Masjid Al Amin di Kota Malang, Jawa Timur.

Wali Kota Malang Sutiaji mengkhawatirkan masjid menjadi sasaran kepentingan politis, dan memicu kekacauan di masyarakat.

Sutiaji akan memberikan surat edaran kepada DMI (Dewan Masjid Indonesia) agar tempat ibadah tidak dijadikan sebagai tempat kampanye. (*)

Baca Juga

Bawaslu Pelajari Laporan Beredarnya Tabloid Anies

#Anies Baswedan #Kementerian Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Kementerian Agama memastikan insentif guru madrasah non ASN mulai cair pada akhir Juni 2026. Setiap penerima akan mendapatkan dana sebesar Rp 1,5 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Tiap Guru Terima Rp 1,5 Juta
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Bagikan