Kubu Prabowo: Perda Berdasarkan Syariah Dibolehkan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 November 2018
Kubu Prabowo: Perda Berdasarkan Syariah Dibolehkan

Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynudin (Foto: Twitter/Suhud Alynudin)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin menegaskan sistem hukum Indonesia tidak mengenal adanya Peraturan Daerah (Perda) Syariah.

Hal itu disampaikannya menanggapi pidato Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie yang menyatakan partai yang dipimpinnya tidak akan pernah mendukung Perda Syariah dan Injil.

"Di dalam sistem hukum kita tidak dikenal istilah Perda Syariah. Yang ada adalah perda berdasarkan nilai-nilai syariah atau agama," kata Suhud kepada MerahPutih.com, Kamis (22/11).

Menurut Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Perda berdasarkan syariah dibolehkan, lantaran sumber hukum di Indonesia ada 3, yakni hukum Barat, hukum Islam dan hukum adat.

"Tentu harus melalui proses legislasi yang benar dan tidak tidak menabrak prinsip-prinsip demokrasi," jelas Suhud.

Kader PKS
Suasana kebersamaan PKS dan Gerindra semasa Pilkada 2018 (Foto: Twitter @PKSejahtera)

Suhud menilai penolakan terhadap Perda berdasarkan nilai-nilai agama bertentangan dengan prinsip kehidupan berbangsa Pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

"Perda merupakan wujud aspirasi masyarakat, harus dihormati," tandas politisi Partai Dakwah ini.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan partainya tidak akan pernah mendukung peraturan daerah yang berlandaskan agama. Hal itu, kata Grace, menjadi salah satu dari tiga misi yang yang akan dijalankan anggota legislatif dari PSI jika dipercaya duduk di parlemen.

"PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah. Tidak boleh ada lagi penutupan rumah ibadah secara paksa," ujar Grace dalam sambutan yang ia sampaikan untuk peringatan hari ulang tahun keempat PSI, ICE BSD, Tangerang, Minggu (11/11) malam.

Dua misi lain adalah menjaga para pemimpin baik di tingkat nasional maupun lokal dari gangguan politisi hitam, serta menghentikan praktik pemborosan dan kebocoran anggaran di parlemen. (Pon)

#Perda Syariah #PKS #Prabowo-Sandiaga
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
PKS mendesak Presiden Prabowo Subianto memimpin upaya ASEAN mengatasi kabut asap lintas batas akibat karhutla dan memperkuat kerja sama dengan Malaysia.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Kabut Asap Ganggu Malaysia, PKS Desak Prabowo Ambil Langkah Besar di ASEAN
Indonesia
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
salah satu persoalan yang perlu diperjelas adalah siapa yang bertanggung jawab terhadap aset setelah dilakukan penyitaan maupun perampasan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
PKS Tidak Ingin Buru-Buru Bahas RUU Perampasan Aset, Banyak Persoalan Harus Diperjelas
Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Bagikan