Kubu Jokowi Minta Polisi Usut Penganiyayaan Ratna Sarumpaet, Biar Tak Jadi Gorengan Politik

Fadhli Fadhli - Selasa, 02 Oktober 2018
Kubu Jokowi Minta Polisi Usut Penganiyayaan Ratna Sarumpaet, Biar Tak Jadi Gorengan Politik

Wakil Ketua TKN KIK Abdul Kadir Karding. (Foto: Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia kerja (TKN KIK) merespon cepat kabar kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Ratna Sarumpaet.

Wakil Ketua TKN KIK Abdul Kadir Karding mengatakan dugaan penganiyaan Ratna Sarumpaet harus diusut tuntas dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi karena ini menyangkut prinsip negara, yaitu melindungi warganya.

"Terkait dugaan penganiayaan yang menimpa ibu Ratna Sarumpaet TKN berpandangan harus diusut secara tuntas dan transparan," kata dia di Jakarta, Selasa (2/10).

Politisi PKB ini menilai, sesuai hukum yang berlaku, maka tidak dibenarkan ada pola main hakim sendiri. Polisi harus bertindak, hadir untuk memberikan perlindungan.

"Siapapun warga negara, polisi harus hadir melindunginya karena prinsip negara adalah melindungi kemanan dan kenyamanan warga kita tanpa terkecuali," terangnya.

Ratna Sarumpaet yang diduga jadi korban penganiayaan. (Facebook)

Oleh sebab itu, dia mendesak Polisi segera menyelidiki kasus secara tuntas agar supaya tidak dimanfaarkan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.

"Kami TKN ingin ini diusut tuntas dibuat transparan supaya kasus ini tidak dikelola menjadi mainan politik," pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan Ratna Sarumpaet dianiaya orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.

Kabar tersebut dikuatkan dengan beredarnya foto Ratna yang tengah dalam perawatan di Rumah Sakit. Namun, hingga kini kejelasan perkara tersebut belum dapat dikonfirmasi karena korban sendiri belum memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut. (*)

Baca Berita Menarik Lainnya: Wajah Ratna Sarumpaet Lebam, Dianiaya di Sekitar Bandara?

#Ratna Sarumpaet #Penganiayaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
TB Hasanuddin menyoroti kasus Serda Ahmad yang tewas setelah diduga dianiaya senior. Ia meminta tradisi kekerasan di lingkungan TNI dihentikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, DPR Minta Tradisi Kekerasan di TNI Dihapus
Indonesia
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Empat prajurit TNI AU tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammil Farisa berpotensi diberhentikan tidak hormat. Ini kronologi pemukulan hingga korban meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kronologi Serda Ahmad Dipukul 3 Kali hingga Meninggal, 4 Tersangka Terancam Dipecat
Indonesia
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan Serda Ahmad Muzammil yang berujung kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Kasus Penganiayaan Serda Ahmad: 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Indonesia
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Puspom AU menetapkan empat prajurit TNI AU sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Serda Ahmad Muzammul Farisa meninggal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
Serda Ahmad Meninggal Usai Diduga Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Polisi Jagakarsa menangkap biker arogan FRS yang dijuluki netizen Bang Jago Jagakarsa setelah viral memukul pengendara AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa. Pelaku ditangkap di Masjid Al-Wiqoyah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Juli 2026
Biker Arogan Viral 'Bang Jago Jagakarsa' Akhirnya Dicokok Dekat Masjid Al-Wiqoyah
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Bagikan