KSPI Minta Subsidi Upah Tidak Hanya Diberikan kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Agustus 2020
KSPI Minta Subsidi Upah Tidak Hanya Diberikan kepada Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MetahPutih.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar pemberian subsidi upah tidak hanya diberikan kepada kepada buruh yang terdaftat di dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan tidak terdaftar di BPJS Naker pun harus mendapat subsidi upah juga. Pakai saja data TNP2K sekretariat wapres atau data BPJS Kesehatan," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Baca Juga:

Elemen Buruh Bakal Geruduk DPR dan Kemenko Perekonomian

Said Iqbal mengungkapkan, alasan KSPI meminta subsidi upah bukan hanya untuk yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, semua buruh adalah rakyat Indonesia yang membayar pajak dan mempunyai hak yang sama sebagaimana diatur dalam konstitusi.

"Jadi negara tidak boleh melakukan diskriminasi," tegas Said Iqbal.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Lebih lanjut dia mengatakan, prinsipnya seluruh buruh bergaji di bawah Rp5 juta harus mendapatkan subsidi upah tanpa melihat peserta atau bukan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ada buruh yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang salah adalah pengusaha yang nakal. Bukan buruhnya. Karena menurut UU BPJS, yang wajib mendaftarkan buruh sebagai peserta BPKS Ketenagakerjaan adalah pengusaha," jelas dia.

Baca Juga:

Jokowi Beri Santunan Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Begini Tanggapan Buruh

Pria yang juga menjabat sebagai presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali menegaskan negara tidak boleh pilih kasih.

"Semua buruh bergaji di bawah Rp5 juta harus mendapat subsidi upah dari pemerintah, tanpa terkecuali," pungkas Saiq Iqbal. (Pon)

Baca Juga:

Tuntut Pembahasan RUU Ciptaker Dihentikan, Buruh Geruduk Gedung DPR/MPR

#KSPI #BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
BPJS Ketenagakerjaan akan bergerak aktif menghubungi perusahaan untuk memastikan hak pekerja dapat segera diproses apabila PHK terjadi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
PHK Meningkat, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Pekerja Dapat JKP Selama 6 Bulan
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Indonesia
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Sebanyak 200 ribu buruh diperkirakan hadir di Monas pada May Day 2026. KSPI ungkap hasil pertemuan dengan Presiden Prabowo dan 11 tuntutan buruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
KSPI Targetkan 50 Ribu Massa, Total 200 Ribu Buruh Hadiri May Day 2026 di Monas
Indonesia
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
May Day 2026 di Monas akan dihadiri ratusan ribu buruh. Presiden Prabowo dijadwalkan hadir dan disebut menyiapkan kebijakan penting.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 April 2026
Peringatan May Day 2026 di Monas, Buruh Tunggu 'Kejutan' Kebijakan dari Prabowo
Indonesia
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Keringanan iuran ini berlaku bagi peserta BPU di berbagai sektor, dengan ketentuan tertentu sesuai regulasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kembali! Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah Dapat Diskon 50 Persen
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Lifestyle
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 resmi dibuka. Simak posisi, syarat, jadwal, dan cara daftar sebelum penutupan 15 April 2026.
ImanK - Jumat, 10 April 2026
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 Resmi Dibuka, Ini Posisi dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR RI Tuntut Kebijakan Sensitif Gender untuk Pekerja Perempuan, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Dianggap Kuno
Selain infrastruktur fisik, Netty menyoroti ketimpangan suara perempuan dalam struktur kelembagaan BPJS Ketenagakerjaan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
DPR RI Tuntut Kebijakan Sensitif Gender untuk Pekerja Perempuan, Kebijakan BPJS Ketenagakerjaan Dianggap Kuno
Berita Foto
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) melintas di Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Ojol dan Kurir
Indonesia
Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin
Sesuai semangat Inpres 8/2025, jaminan sosial merupakan instrumen krusial dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 20 Februari 2026
Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Dilantik Menko Muhaimin
Bagikan