Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Mei 2025
Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Meningkat 100 Persen, PHK Naik?

Pencairan dana JHT karyawan PT Sritex yang kena PHK. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah naik naik 100 persen pada Maret 2025.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun memaparkan, per 31 Maret 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat JKP kepada lebih dari 35 ribu pekerja ter-PHK.

Dari jumlah tersebut, total nominal yang dibayarkan kepada peserta tercatat sebesar Rp 161 miliar, meningkat 48 persen (YoY).

Peningkatan klaim JKP belum tentu terjadi pada waktu yang sama dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), sebab acapkali klaim JKP dilakukan beberapa waktu setelah ter-PHK.

Baca juga:

Sebanyak 1,7 Juta Pengemudi Ojek Online Belum Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

"Mungkin saja tahun lalu dia PHK, lalu lupa mengambil JKP-nya. Jadi, baru klaim,” ucap Oni.

Ia menegaskan, untuk klaim Jaminan Hari Tua atau JHT tercatat sejumlah 854 ribu klaim, meningkat 26,2 persen dari tahun sebelumnya dengan total nominal yang dibayarkan sebesar Rp 13,1 triliun atau naik 22,5 persen (YoY).

Ia memaparkan, dari sisi dana kelolaan, hingga periode yang sama, jumlah dana peserta yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 801,3 triliun. Rinciannya sebagai berikut:

  • JHT Rp 491,64 triliun (meningkat 6,6 persen)
  • JKK Rp 68,59 triliun (meningkat 11,9 persen);
  • JKM Rp 17,26 triliun (meningkat 4,3 persen);
  • JP Rp 194,95 triliun (meningkat 17,8 persen);
  • JKP Rp 15,35 triliun (meningkat 23,8 persen);
  • BPJS Rp 13,53 triliun (meningkat 17,4 persen).

Ia menegaskan, memberikan pengembangan yang optimal, dana kelolaan tersebut ditempatkan pada beberapa instrumen investasi diantaranya:

  • Deposito 12,76 persen;
  • Surat utang 75,99 persen;
  • Saham 6,79 persen;
  • Reksadana 4,13 persen; dan
  • Investasi langsung 0,33 persen.

#BPJS #PHK #BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Kemnaker juga menggandeng dinas provinsi, kota, serta pengawas ketenagakerjaan yang ada di daerah untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke kanal Lapor Menaker.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 November 2025
Begini Cara Laporkan PHK dan Gaji Tidak Sesuai ke Kemenaker
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Manajemen batalkan surat PHK dan siapkan pelatihan, menegaskan komitmen investasi di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Kemenaker Dorong Multistrada Mengedepankan Dialog Bipartit Terkait Rencana Penyesuaian Tenaga Kerja
Indonesia
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Pemerintah meluncurkan strategi baru pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program pelatihan kerja bagi kepala keluarga miskin ekstrem.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Presiden Setujui Program Latihan Kerja Kepala Keluarga Ekstrem Miskin, 4 Bulan Langsung Jadi Satpam
Indonesia
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Menko PM Cak Imin mengumumkan Program Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan untuk 23 juta peserta BPU mulai akhir 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Tegaskan Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Tapi yang Mampu Wajib Bayar
Berita Foto
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, menemui massa buruh yang berunjukrasa di depan gerbang, usai bertemu Pihak Majemen Pabrik Ban Michelin, saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kawasan Cikarang, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 03 November 2025
Pimpinan DPR Sidak Pabrik Ban Michelin Bahas Dugaan PHK Sepihak
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Bagikan