KSAL Heran Media Luar Selalu Memojokkan Aksi Penindakan Kapal Asing


Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono saat menghadiri HUT ke-76 Korps Marinir. Foto: Dok Marinir.
MerahPutih.com - TNI Angkatan Laut diserang isu negatif dugaan oknum perwiranya menerima uang untuk membebaskan lusinan kapal asing di perairan Indonesia. Tudingan ini muncul setelah TNI AL menindak sejumlah kapal asing parkir di wilayah NKRI ketika antre untuk bersandar di pelabuhan Singapura. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono pun angkat suara atas tuduhan tersebut.
Yudo menjelaskan duduk perkara penahanan dan pengusiran kapal asing itu bagian dari penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia. Orang nomor satu di TNI AL itu mengaku heran setiap ada penegakan hukum di perairan Indonesia selalu dipelintir pihak media luar negeri. "Selalu luar negeri, dari luar selalu memberikan isu-isu yang negatif," ujar Yudo, dalam acara daring (HUT) Ke-76 Korps Marinir di Jakarta, Senin (15/11).
Baca Juga
Kasal Yudo Margono Sampaikan Pandangan Tentang RUU Landas Kontinen
KSAL menegaskan setiap kapal yang melakukan kegiatan ilegal di perairan Indonesia pasti akan diusir, apapun bentuknya, termasuk parkir. "Kalau di luar wilayah teritorial mungkin masih kita maklumi, tapi kalau ini di teritorial yang jelas UU Pelayaran mengharuskan untuk itu bisa diusir," ujar Yudo, yang tampil dengan seragam loreng khas Marinir.
Di depan awak media, Yudo meminta apabila perwira TNI AL benar meminta bayaran harusnya dijelaskan siapa orangnya, apa pangkatnya, tempat kejadian sekaligus di mana tempat dinas oknum tersebut. Sebaliknya, lanjut dia, jika hanya melempar isu tanpa ada penjelasan detail justru sulit akan sulit untuk dibuktikan kebenarannya.
"Kalau ada isu-isu seperi itu, ya silakan buktikan, siapa yang dikasih itu, jadi jangan hanya menyampaikan isu yang tidak jelas," tutup jenderal bintang empat TNI AL itu.
Baca Juga
Kapal Tiongkok Gentayangan di Natuna, Prabowo dan Luhut Harus Bersikap
Sebelumnya, media asing Al-Arabiya, Minggu (14/11), melansir kabar beredar yang menyebutkan dari selusin pemilik kapal mengklaim telah melakukan pembayaran masing-masing sekitar USD 300 ribu atau Rp 4,2 miliar untuk membebaskan kapal yang ditahan oleh TNI Angkatan Laut. Pembayaran dikarenakan kapal berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia dekat Singapura.
Sumber berita itu mengatakan pembayaran dilakukan secara tunai. Khususnya kepada perwira angkatan laut atau melalui transfer bank ke perantara yang mengaku mewakili TNI Angkatan Laut. Namun, artikel tidak dapat memastikan siapa penerima akhir pembayaran tersebut dan apakah pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut. Penahanan dan pembayaran pertama kali dilaporkan oleh Lloyd's List Intelligence, sebuah situs web industri pelayaran. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat

Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental

DPR Ingatkan Pentingnya AI dan Cyber Defense untuk Fungsi Pertahanan Modern di Tubuh TNI

Komisi I DPR Siap Kawal OMSP TNI di UU Baru, Tolak Dwifungsi dan Fokus Tugas Siber

TNI Diperbantukan Kawal MBG, DPR Ungkap Pentingnya Kolaborasi Alat Negara dalam Mendeteksi Masalah dan Antisipasi Keracunan

Selain Perkuat Maritim Indonesia, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Juga Punya Dukung OMSP untuk Bawa Logistik

Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Kalahkan Senioritas, Perwira Junior Berprestasi Berpeluang Pimpin Jabatan Strategis

Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI

Daftar Puluhan Kereta Jarak Jauh yang Akan Berhenti Luar Biasa di Stasiun Jatinegara Buntut HUT TNI

Mata Prajurit Diminta Beri Tatapan Tajam ke Prabowo Saat HUT TNI
