Kasal Yudo Margono Sampaikan Pandangan Tentang RUU Landas Kontinen


Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Dispen AL
MerahPutih.com - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan pandangan TNI AL mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen untuk memperbarui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia yang tengah dibahas di DPR.
"TNI AL berpandangan bahwa RUU Landas Kontinen memiliki urgensi untuk segera disahkan guna memperkuat dasar hukum untuk perundingan dan penyelesaian batas landas kontinen dengan negara-negara tetangga," ucap Laksamana Yudo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (3/9)
Baca Juga
TNI AL Tangkap Kapal Tanker MT Strovolos Pencuri Minyak Kamboja
Dia juga menyatakan bahwa bagi TNI AL, RUU tersebut dapat memperkuat dasar hukum Indonesia dalam melakukan klaim atas landas kontinen di atas 200 mil laut, memberikan kepastian hukum bagi penegakan hukum di landas kontinen, serta memperkuat dasar hukum bagi hak berdaulat negara.
Dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat RUU Landas Kontinen pada hari Kamis (2/9), Laksamana Yudo menyambut baik usulan regulasi sebagai pengembangan serta penyempurnaan hukum nasional yang meliputi materi hukum, struktur hukum, budaya hukum serta sarana dan prasarana penaatan maupun penegakan hukumnya.
"Pengembangan materi hukum merupakan proses yang berkelanjutan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan perubahan ketentuan-ketentuan internasional yang mengatur tata hubungan antarnegara," katanya.

Regulasi tersebut juga diharapkan akan menjadi acuan dalam menjamin kepentingan nasional di landas kontinen, mulai dari aspek pengelolaan, pengawasan, perlindungan sampai dengan penegakan hukum dan kedaulatan sesuai dengan dinamika tantangan yang dihadapi dewasa ini serta pengakuan status Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dalam rapat tersebut, Laksamana Yudo didampingi Komandan Pushidrosal Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, Asisten Operasi Kasal Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdulah, dan Kepala Dinas Hukum TNI AL Laksamana Pertama TNI L. Marpaung.
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia yang juga hadir turut menyampaikan masukan dan pendapat dari aspek penegakan hukum.
Selain itu, terdapat beberapa tanggapan dari anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, PKS, PAN, dan PPP yang secara umum juga menanggapi positif usulan RUU tersebut. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

TNI AL Kerahkan Kapal Perang ke Teluk Thailand, Latih Pertempuran Jarak Dekat

Komentari Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia Sebut Pihaknya tak Lakukan Rekrutmen

Tolak Pengelolaan Bersama Blok Ambalat, Legislator: Kedaulatan Harga Mati

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan

Prabowo Lantik 3 Panglima Elite TNI, Legislator Sebut Jadi Garda Terdepan Indonesia Hadapi Ancaman Paling Mengerikan

Legislator Sebut Kematian Prada Lucky Namo Akibat 'Doktrin Kekerasan' di TNI, Minta Pengawasan Eksternal Segera Dibentuk

Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab
