Kemhan Pesan 2 Kapal Patroli Bagi TNI AL Buatan Lampung

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Agustus 2021
Kemhan Pesan 2 Kapal Patroli Bagi TNI AL Buatan Lampung

Kapal TNI. (Foto: TNI AL)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahhPutih.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) memesan dua kapal patroli Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter buatan dalam negeri untuk memperkuat alutsista TNI Angkatan Laut.

Pembangunan OPV dan OPV 90 meter di PT Daya Radar Utama , merupakan salah satu bentuk pembinaan industri pertahanan dalam negeri yang bertujuan meningkatkan kemampuan dan keahlian dalam membangun kapal perang di masa mendatang serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:

Pusdiklat Kemenhan Jadi RS Satelit COVID-19, Siswa Beralih Kursus Online



"Hal ini seiring dengan program pemerintah untuk mewujudkan industri pertahanan dalam negeri yang unggul, tumbuh, tangguh, dan dapat bersaing di kancah industri perkapalan internasional. Pengadaan kapal ini, merupakan investasi pemerintah dalam mengelola kekayaan laut sebagai potensi ekonomi yang memberikan kontribusi bagi pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional," Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemhan) Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari di Lampung, Kamis (27/8).

Kabaranahan Kemhan dalam sambutannya mengatakan, Upacara First Steel Cutting adalah momen penting sebagai tanda dimulainya proses pembangunan fisik kapal dan diharapkan menjadi awal yang baik untuk kelanjutan pembangunan kapal.

Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemhan) Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari . (Foto: Kemhan)
Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kabaranahan Kemhan) Marsekal Muda TNI Yusuf Jauhari . (Foto: Kemhan)


Kabaranahan Kemhan berharap jajaran PT Daya Radar Utama dan Satgas Yekda OPV dan OPV 90 meter beserta jajarannya dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan pembangunan kedua kapal perang OPV dan OPV 90 meter sehingga kapal ini nantinya diterima sesuai dengan tepat mutu dan tepat waktu.

Pelaksanaan kegiatan First Steel Cutting Kapal Offshore Patrol Vessel (OPV) dan OPV 90 meter dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga:

24 Pegawai KPK yang tak Lulus TWK Ikuti Diklat Bela Negara Bersama Kemenhan

#Kapal Laut #Kemenhan #TNI AL
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Kapal selam otonom ini secara fisik berukuran mini tanpa awak manusia, digerakkan motor penggerak listrik dengan sistem navigasi sementara ini memakai sinyal internet.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Produksi 30 Unit Kapal Selam Nirawak, Jaga Choke Point Perairan Indonesia
Indonesia
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
rudal BrahMos telah digunakan untuk operasi berbagai, baik ground-to-ground, ground-to-sea, ataupun air-to-ground.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Indonesia Belum Tertarik Beli Rudal BrahMos India
Indonesia
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Tema utama Study Visit ini adalah 'Strategi Pembangunan Kekuatan Penerbangan TNI Angkatan Laut dalam Melaksanakan Tugas Mengamankan dan Menegakkan Kedaulatan dalam Perspektif Peperangan Asimetris."
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Unhan Bawa 165 Mahasiswa Lihat Langsung Skuadron Anti Kapal Selam dan Pesawat Logistik Cepat Demi Kuasai Dinamika Peperangan Modern
Indonesia
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Mahasiswa juga mendapatkan tour facility di Pangkalan Udara AL Juanda
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
Mahasiswa Magister Pertahanan Unhan RI Rasakan Sensasi Langka Terbang Bareng Pesawat Patroli Maritim CN-235
Indonesia
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Praka MRA yang diduga terlibat sudah dipecat pada 12 Juli 2024.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Penculikan Berkedok Jual Beli Mobil di Pondok Aren, POM TNI-AL Proses Hukum Pecatan Tentara yang diduga Terlibat
Indonesia
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Dalam putusan kasasi, keduanya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 15 tahun dan dipecat dari dinas militer.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Indonesia
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Menhan: Tidak Punya Tanggal Merah
Sjafrie yakin Prabowo dan seluruh jajaran kabinet telah memberikan yang terbaik di tahun pertama masa pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Menhan: Tidak Punya Tanggal Merah
Indonesia
Indonesia Beli Pesawat Tempur Chengdu J-10 Buatan China, Menkeu Ngaku Bakal Cek Detail Anggaran
Salah satu media Prancis menjelaskan, kontrak pembelian J-10 sempat tertunda karena masalah pendanaan dan disebut kini kontrak akan dilanjutkan melalui skema pembayaran dari China.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Indonesia Beli Pesawat Tempur Chengdu J-10 Buatan China, Menkeu Ngaku Bakal Cek Detail Anggaran
Indonesia
Menhan Pastikan Indonesia Beli Pesawat Tempur Chengdu J-10 Buatan China
Berdasarkan media Prancis Intelligenceonline yang dikutip oleh akun instagram ISDS dijelaskan kontrak pembelian J-10 sempat tertunda karena masalah pendanaan. Kini, kontrak tersebut akan dilanjutkan melalui skema pembayaran dari China.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Menhan Pastikan Indonesia Beli Pesawat Tempur Chengdu J-10 Buatan China
Indonesia
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Paloh tidak menampik kemungkinan adanya pertemuan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Obat Kuat Politik: Surya Paloh Klaim Dapat 'Vitamin' Penambah Optimisme dari Menhan
Bagikan