Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

TNI AL Tangkap Kapal Tanker MT Strovolos Pencuri Minyak Kamboja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 26 Agustus 2021
TNI AL Tangkap Kapal Tanker MT Strovolos Pencuri Minyak Kamboja

TNI AL. (Puspen TNI AL)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI Angkatan Laut Komando Armada I KRI John Lie-358 menangkap kapal Tanker MT Strovolos, yang merupakan buronan Pemerintah Kamboja. Selain jadi buron, kapal juga melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia, Perairan Anambas, Kepulauan Riau.

"Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Koarmada I membuahkan hasil, KRI John Lie-358 menangkap kapal tangker MT Strovolos di wilayah perairan Anambas yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada 27 Juli 2021," kata Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah di Batam, Rabu (26/8).

Baca Juga:

TNI AL Dapat Tambahan Kapal Cepat Rudal

Penangkapan MT Strovolos, kapal tangker berbendera Bahamas berawal dari nota diplomatik red notice yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kamboja melalui kedutaan besarnya pada 24 Juli 2021, yang memohon dukungan otoritas terkait di Indonesia untuk menahan kapal itu yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sekitar 300.000 barel minyak mentah dari Kamboja.

KRI John Lie-358 yang saat itu melaksanakan operasi penegakan kedaulatan dan patroli keamanan di wilayah yurisdiksi berhasil mendeteksi serta mengamankan MT Strovolos di perairan Anambas.

Dari hasil penyelidikan awal, MT Strovolos berbendera Bahamas dengan nakhoda berinisial SSM yang berkebangsaan Bangladesh membawa 19 orang ABK, 13 orang di antaranya berkewarganegaraan India, 3 orang Warga Negara Bangladesh dan 3 orang Warga Negara Myanmar.

Kapal itu memuat minyak mentah 297.686,518 Gross BBLS yang berlayar dari Thailand menuju Batam dengan tidak mengaktifkan AIS (Automatic Identification System) ketika melakukan pelayaran di wilayah perairan Indonesia. Kapal tersebut juga melakukan lego jangkar tanpa izin di wilayah teritorial Indonesia.

Aparat TNI AL menahan awak kapal MT Strovolos berbendera Bahamas. TNI AL menangkap kapal Tanker MT Strovolos yang melakukan pelanggaran di wilayah teritorial Indonesia, Perairan Anambas Kepulauan Riau. ANTARA/HO-TNI AL
Caption

Dengan bukti awal pelanggaran hukum positif nasional yang berlaku, KRI John Lie-358 mengawal MT Strovolus menuju Batam untuk diserahkan dan diproses lanjut oleh Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam pada Jumat (30/7/21).

"Sampai dengan saat ini proses hukum perkaranya telah dilaksanakan penyerahan tahap I dari Penyidik TNI AL kepada Kejaksaan Negeri Batam, selanjutnya menunggu proses P-21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Batam," kata Pangkoarmada I

Nakhoda Kapal MT Strovolos berbendera Bahamas GT 28.546 ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan lego jangkar di laut teritorial Indonesia tanpa izin melanggar Pasal 317 Jo Pasal 193 ayat (1) Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp200.000.000.

Ia menyampaikan, keberhasilan penangkapan itu berkat kerja sama dan koordinasi serta hubungan baik antarnegara kawasan Asia Tenggara, khususnya antara TNI Angkatan Laut dengan Kementerian Luar Negeri RI, sehingga mampu mengungkap segala bentuk tindak kejahatan lintas negara.

"TNI AL berusaha selalu hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakan hukum. Penangkapan MT Strovolos berbendera Bahamas merupakan salah satu wujud nyata yang dikerjakan jajaran Koarmada I melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL," ujar dia.

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono berkomitmen, melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia. Selain itu, terus menjalin hubungan harmonis antar-angkatan laut negara-negara sahabat, baik bilateral maupun multilateral. (Knu)

Baca Juga:

Perkuat Keamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Kapal Perang

#Breaking #TNI AL #Perbatasan #Perairan Natuna
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Olahraga
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Perekrutan Nadeo Argawinata lewat kesepakatan transfer dengan Borneo FC, melibatkan perpindahan dua pemain muda Persija, Aditya Warman dan Ibrah Ohorella.
Frengky Aruan - Rabu, 22 Juli 2026
Persija Jakarta Resmi Umumkan Kedatangan Nadeo Argawinata, Dikontak 5 Tahun
Indonesia
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Pelantikan dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Istana Negara. Sudaryono akan menjabat sebagai Kepala BGN definitif dan tidak merangkap jabatan Wamentan.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Lantik Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Pukul 15.00 WIB Sore Ini
Indonesia
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Sudaryono, yang saat ini menjabat Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), akan menggantikan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Baru BGN, tidak akan Rangkap Jabatan Wamentan
Indonesia
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Presiden Prabowo menyetujui pengunduran dirinya, tapi tetap diminta awasi MBG.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Olahraga
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Stjepan Loncar didatangkan Persija dengan kontrak dua musim.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Stjepan Loncar Resmi Berseragam Persija, Pengalaman di Eropa Termasuk bersama Timnas Bosnia Herzegovina Jadi Modal
Olahraga
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Timnas Inggris mencatakan pencapaian terbaik di Piala Dunia sejak menjadi juara pada 1966 setelah mengalahkan Prancis 6-4
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
Hasil Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia 2026: Timnas Inggris Peringkat Ketiga Usai Kalahkan Prancis 6-4
Bagikan