KSAL Angkat Suara Soal Dugaan Prajuritnya Terlibat Pengiriman TKI Ilegal

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI AL (MP/Kanugraha)
Merahputih.com - Pengusutan terhadap dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia terus berlanjut. Terbaru, Polisi Militer TNI Angkatan Laut saat ini tengah memeriksa seorang prajurit yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menduga adanya keterlibatan prajurit TNI AL dan TNI AU.
"Kami akan dalami dulu," ujar Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono kepada wartawan usai memimpin upacara peringatan HUT ke-59 Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) di Mabes TNI AL, Jakarta, Rabu (5/1).
Yudo mengatakan, prajurit tersebut diduga mengontrakkan rumah pribadinya kepada seseorang yang ternyata digunakan sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.
Baca Juga
Sebagian Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Teridentifikasi
Kepada penyidik, prajurit itu mengaku tidak mengetahui bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat penampungan pekerja migran ilegal.
"Makanya ini masih didalami," terang Yudo yang mengenakan seragam dinas TNI AL berwarna putih ini.
Yudo juga memastikan, rumah yang dikontrakan tersebut merupakan rumah pribadi, bukan rumah dinas milik TNI AL.
"Kalau (rumah dinas) seperti itu langsung enggak usah Pomal lagi, langsung saya DKP, pecat, karena ini sudah mencoreng citra TNI AL," ungkap Yudo.
Baca Juga
1,1 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban Peredaran Narkoba Asal Malaysia Jelang Nataru
Yudo menambahkan, pihaknya akan menegakkan hukum apabila prajurit tersebut terbukti terlibat dalam kasus ini. "Entah hukumannya pidana atau disiplin, ya tentunya dari hasil pemeriksaannya Pomal," imbuh dia.
Ia menyebut, seharusnya BP2MI dapat terbuka soal penyampaian data siapa oknum yang dituding terlibat tersebut.
"Sebenarnya ini menjadi evaluasi bagi kami semuanya adanya info seperti itu seharusnya diberikan kepada kami sehingga kami ini bisa menindaklanjuti," jelas dia.
Padahal, kata Yudo, pihaknya telah mendatangi kantor BP2MI untuk meminta data terkait nama atau identitas dari anggota TNI AL yang disebut turut terlibat dalam penyelundupan migrain ilegal tersebut.
Kendati begitu, kedatangan pihaknya termasuk dari Pusat Polisi Militer AL (Puspomal) tak membuahkan hasil. Padahal, setiap anggota TNI pasti memiliki identitas.
"Namanya angkatan laut ini kan ada namanya, kesatuannya ada, jelas seragamnya ada, sebutkan saja kenapa mesti takut," ucap Yudo Margono.
Baca Juga
Polri akan Selidiki Dugaan Penyelundupan WNI ke Malaysia dalam Insiden Kapal Karam
Dirinya meminta kepada instansi manapun khususnya BP2MI untuk tidak takut dalam membuat laporan.
Sementara itu, Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) menyatakan, serius mendalami dugaan keterlibatan prajurit matra udara dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia beberapa waktu lalu. TNI AU masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder.
"Tujuannya untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan kepada wartawan.
Indan mengatakan, apabila dalam perkembangannya terbukti ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihak TNI AU akan memberikan sanksi tegas.
"(TNI AU) akan memberikan sanksi hukum tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas Indan.
Diberitakan sebelumnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengungkapkan fakta hasil penyelidikan kasus tenggelamnya kapal jenis speedboat yang membawa TKI ilegal di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12) lalu.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, kapal tersebut kerap digunakan untuk mengirim PMI ilegal ke Malaysia dan menjemput PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia.
"Jadi boat tersebut tidak hanya digunakan untuk mengantar PMI (ilegal) ke Malaysia, tapi juga menjemput dari Malaysia masuk ke Indonesia secara ilegal, tidak melewati jalur imigrasi,” kata Benny pada konferensi pers Selasa (28/12).
Ia menuturkan, ada kesesuaian kapal yang digunakan pelaku dengan kapal yang berada di Pelabuhan Gentong, Jalan Pasar Baru, Sungai Gentong, Bintan Utara yang didukung dengan adanya soal informasi kapal yang didapat tim investigasi BP2MI yang dilakukan dari tanggal 19 – 24 Desember 2021.
Pengiriman PMI ilegal tersebut dilakukan secara terorganisir oleh sejumlah oknum yang membawa PMI sampai pantai Malaysia untuk dikirim ke agen tenaga kerja yang ada di Malaysia.
“Kami meyakini ini kegiatan yang terorganisir karena ada peran masing-masing pihak,” ujar Benny.
Kepala BP2MI juga menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI AU dan AL yang membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal tersebut. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Profil Mukhtarudin yang Dilantik Jadi Menteri P2MI, Gantikan Posisi Abdul Kadir Karding

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Polisi Bandara Soetta Gagalkan Pengiriman 10 WNI ke Kamboja, Direkrut Melalui Iklan di Facebook

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

TNI AL Kerahkan Kapal Perang ke Teluk Thailand, Latih Pertempuran Jarak Dekat

Gubernur Pramono Dorong Warga Jakarta Jadi Pekerja Migran, Siap Berikan Pelatihan Bahasa Asing

Komentari Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran, Dubes Rusia Sebut Pihaknya tak Lakukan Rekrutmen

Tolak Pengelolaan Bersama Blok Ambalat, Legislator: Kedaulatan Harga Mati

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Apresiasi Kinerja TNI AL, Komisi I DPR: Modernisasi Alutsista Harus Ditingkatkan
