Polri akan Selidiki Dugaan Penyelundupan WNI ke Malaysia dalam Insiden Kapal Karam

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Desember 2021
Polri akan Selidiki Dugaan Penyelundupan WNI ke Malaysia dalam Insiden Kapal Karam

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menyelidiki dugaan pidana penyeludupan orang dalam peristiwa kapal karam pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia.

"Nanti kami akan melihat proses mereka, proses pengirimannya serta siapa yang mengirimkan mereka ke sana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (21/12).

Baca Juga

Sebagian Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Teridentifikasi

Ramadhan menjelaskan, saat ini Tim SAR dan Staf Teknis Polri yang ada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru fokus pada upaya pencarian, evakuasi, dan identifikasi para korban.

Berdasarkan data dari Tim SAR gabungan, hingga Minggu (19/12), jumlah korban meninggal dunia sebanyak 21 orang terdiri atas 15 laki-laki dan enam perempuan.

Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian meliputi kawasan Tanjung Balau hingga kawasan Tanjung Punggai, Pantai Batu Layar.

Hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Ismail Johor Bahru, sebanyak 11 jenazah sudah diidentifikasi. Dari jumlah tersebut, enam jenazah sudah terkonfirmasi oleh keluarga atau ahli waris di Indonesia maupun Malaysia.

"Prioritas utama kami adalah menyelamatkan korban-korban yang meninggal, kami lakukan identifikasi, kemudian dikembalikan dan diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Ramadhan.

Menurut Ramadhan, terdapat 14 orang korban selamat, delapan orang ditangkap oleh otoritas keamanan Malaysia, dengan istilah Pati, sebutan orang Malaysia, bagi warga negara asing yang datang secara ilegal.

Baca Juga

Banjir Landa Sejumlah Wilayah Malaysia, Belasan Ribu Orang Diungsikan

WNI yang selamat dan ditangkap, lanjut Ramadhan, saat ini masih menjalani tes COVID-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kota Tinggi, kemudian diserahkan ke Imigrasi Malaysia.

"Nanti, untuk korban yang berhasil selamat kami akan mencari tahu bagaimana proses mereka hingga akhirnya dianggap pemerintah Malaysia sebagai tindakan ilegal," jelas Ramadhan yang mendapat promosi jadi Karopenmas Polri ini.

Kecelakaan di perairan mengangkut warga Indonesia, pekerja migran terjadi di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Mayalsia, Rabu (15/12).

Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia. Sebanyak 21 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, sisanya masih dalam pencarian.

Kecelakaan di perairan ini bukan yang kali pertama, setidaknya pada bulan Juli 2018 peristiwa kapal pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia. (Knu)

Baca Juga

Banjir Malaysia, 32 Ribu Lebih Warga Selangor Mengungsi

#Polri #Malaysia #Kecelakaan Kapal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp66,1 triliun pada 2027. Selain untuk operasional dan pembangunan fasilitas, termasuk untuk mendukung pengamanan Pemilu 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk 2027, Siapkan Pengamanan Pemilu 2029
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan