Polri akan Selidiki Dugaan Penyelundupan WNI ke Malaysia dalam Insiden Kapal Karam


Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal menyelidiki dugaan pidana penyeludupan orang dalam peristiwa kapal karam pengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia.
"Nanti kami akan melihat proses mereka, proses pengirimannya serta siapa yang mengirimkan mereka ke sana," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (21/12).
Baca Juga
Sebagian Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Perairan Malaysia Teridentifikasi
Ramadhan menjelaskan, saat ini Tim SAR dan Staf Teknis Polri yang ada di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru fokus pada upaya pencarian, evakuasi, dan identifikasi para korban.
Berdasarkan data dari Tim SAR gabungan, hingga Minggu (19/12), jumlah korban meninggal dunia sebanyak 21 orang terdiri atas 15 laki-laki dan enam perempuan.
Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian meliputi kawasan Tanjung Balau hingga kawasan Tanjung Punggai, Pantai Batu Layar.
Hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Ismail Johor Bahru, sebanyak 11 jenazah sudah diidentifikasi. Dari jumlah tersebut, enam jenazah sudah terkonfirmasi oleh keluarga atau ahli waris di Indonesia maupun Malaysia.
"Prioritas utama kami adalah menyelamatkan korban-korban yang meninggal, kami lakukan identifikasi, kemudian dikembalikan dan diserahkan kepada pihak keluarga," ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, terdapat 14 orang korban selamat, delapan orang ditangkap oleh otoritas keamanan Malaysia, dengan istilah Pati, sebutan orang Malaysia, bagi warga negara asing yang datang secara ilegal.
Baca Juga
Banjir Landa Sejumlah Wilayah Malaysia, Belasan Ribu Orang Diungsikan
WNI yang selamat dan ditangkap, lanjut Ramadhan, saat ini masih menjalani tes COVID-19 di Markas Tentara Tanjung Sepang, Kota Tinggi, kemudian diserahkan ke Imigrasi Malaysia.
"Nanti, untuk korban yang berhasil selamat kami akan mencari tahu bagaimana proses mereka hingga akhirnya dianggap pemerintah Malaysia sebagai tindakan ilegal," jelas Ramadhan yang mendapat promosi jadi Karopenmas Polri ini.
Kecelakaan di perairan mengangkut warga Indonesia, pekerja migran terjadi di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Mayalsia, Rabu (15/12).
Kapal tersebut diduga membawa 50 warga negara Indonesia. Sebanyak 21 orang ditemukan meninggal dunia, 14 orang selamat, sisanya masih dalam pencarian.
Kecelakaan di perairan ini bukan yang kali pertama, setidaknya pada bulan Juli 2018 peristiwa kapal pembawa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) karam di perairan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, Malaysia. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal

DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

DPR Ungkap Polri Telah Miliki Lebih daripada 600 SPPG, Siap Sukseskan MBG

Akpol Resmi Luncurkan Siniar, Jadi Media Edukasi dan Keterbukaan
