Kronologis OTT Massal Anak Usaha Sinar Mas Group Suap DPRD Kalteng

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 27 Oktober 2018
Kronologis OTT Massal Anak Usaha Sinar Mas Group Suap DPRD Kalteng

Hasil kebun sawit (ANT)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) massal suap DPRD Kalimantan Tengah yang melibatkan 14, termasuk di antaranya petinggi PT Bina Sawit Abadi Pratama, anak perusahaan Sinar Mas Group.

Sebanyak 4 anggota DPRD telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dari pihak swasta 3 orang. Mereka di antaranya Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Punding LH Bangkan, dan dua anggota Komisi Arisavanah dan Edy Rosada.

Dari unsur swasta, KPK menjerat Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wadirut PT Smart (Sinar Agro Resources and Technology) Edy Saputra Suradja, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara, Willy Agung Adipradhana dan Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

kpk
KPK memaparkan barang bukti OTT kasus suap massal DPRD Kalteng. MP/Ponco Sulaksono.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan OTT ini terkait dugaan suap anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018.

Menurut Laode, anggota Komisi B DPRD Kalteng dan petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) serta PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk itu dicokok Jumat (26/10) kemarin. Penangkapan dilakukan lantaran KPK menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng itu menerima uang dari petinggi PT BAP.

"Tim KPK melakukan pengecekan atas informasi pertemuan antara pihak PT BAP dengan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan kawan-kawan dan rencana penyerahan uang," kata Laode dalam jumpa pers, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10).

Laode menjelaskan tim penindakan KPK lebih dahulu menangkap Bagian Keuangan PT BAP Tira Anastasya, anggota Komisi B DPRD Kalteng Edy Rosada dan Arisavanah, sekitar pukul 12.45 WIB, di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

laode
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (ANT)

Dari lokasi itu, kata Laode, tim KPK turut mengamankan uang sejumlah Rp240 juta di dalam kantong plastik berwarna hitam. Mereka bertiga kemudian langsung dibawa ke Kantor KPK. Selang beberapa jam kemudian, kata Syarif, tim penindakan KPK bergerak menuju Gedung Sinar Mas, kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

Di sana, diamankan empat petinggi Sinar Mas, yakni Direktur PT BAP sekaligus Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk Edy Saputra Suradja, Direktur PT BAP Feredy, CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian Utara Willy Agung Adipradha, dan Direktur Utama PT SMART Tbk Jo Daud Dharsono.

Tim KPK, lanjut Laode, kemudian menangkap Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK menciduk Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Pinding LH Bangkan dan empat anggota Komisi B DPRD Kalteng di daerah Karet Bivak, Jakarta Pusat. Selanjutnya anggota Komisi B DPRD Kalteng ASE, pukul 21.00 WIB, menyerahkan diri ke Kantor KPK. "Hingga saat ini tim melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang tersebut," imbuh Laode.

Dari OTT ini, KPK mengamankan uang sejumlah Rp240 juta. Diduga pemberian uang oleh pengurus PT BAP itu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemprov Kalteng tahun 2018. (Pon)

#Ott Kpk #Sinar Mas Group
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
KPK ungkap permintaan Rp1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK Sumsel terkait laporan keuangan Pemkab Muara Enim. OTT tangkap bupati nonaktif Edison dan ASN BPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Juni 2026
Modus Skandal Jual-Beli Ubah Hasil Audit BPK di OTT Bupati Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Ditahan KPK, Presiden Prabowo Resmi Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Pemerintah memastikan pelayanan imigrasi dan pemasyarakatan tetap berjalan normal setelah Wamen Imipas Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Jadi Tersangka, Istana Pastikan Pelayanan Imigrasi dan Pemasyarakatan Tetap Berjalan
Bagikan