Kritik Jokowi, BPN: Rencana Kenaikan Gaji PNS Bermuatan Politik Jangka Pendek


Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandiaga, Suhud Aliyudin. Foto:primaberita
MerahPutih.Com - Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo-Sandi mengkritik rencana pemerintah menaikan gaji dan uang pensiun bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota TNI, Polri, serta para pensiunan, pada April 2019 mendatang.
"Rencana kenaikan gaji PNS bermuatan politik jangka pendek," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Suhud Aliyudin kepada merahputih.com, Senin (11/3).
Menurutnya, rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan pada tahun ke 4 Pemerintahan Jokowi, menunjukkan Pemerintah tidak punya perencanaan yang matang terhadap penganggaran dan pengembangan PNS.
"Kebijakan ini sarat dengan kepentingan politis, karena kenaikan terjadi pada tahun ke 4 atau terhitung satu bulan menjelang pemilu," ujar Suhud.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kembali menegaskan bahwa kebijakan tersebut sangat politis dan penuh kepentingan untuk pemilihan Presiden 17 April 2019 mendatang.
Suhud menilai tidak adanya kenaikan gaji selama 4 tahun ini telah menyebabkan PNS dan pensiunan menanggung beban inflasi yang cukup besar dalam empat tahun terakhir.
"Sehingga bisa kita pastikan akan menggerus kesejahteraan PNS dan Pensiunan," ungkapnya.
Meski demikian, ia meyakini rencana kenaikan gaji dan uang pensiunan tidak akan mempengaruhi sikap PNS dalam menentukan sikap politik mereka.
"Karena mereka telah merasakan di era pemerintahan Jokowi tak ada peningkatan kesejahteraan," pungkas Suhud.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjanjikan realisasi kenaikan gaji dan uang pensiun bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta anggota TNI, Polri, serta para pensiunan, pada April 2019 mendatang.
Jika terlaksana, ini untuk pertama kalinya Jokowi menaikkan gaji para abdi negara itu. Janji realisasi kenaikan gaji dan uang pensiun mulai April mendatang, disampaikan Jokowi saat meresmikan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Jumat (8/3) lalu.
“Ini PP-nya baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai, sehingga awal april nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada Bapak Ibu sekalian. Dirapel plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya menjelang lebaran,” kata Jokowi di Natar, Kabupaten Lampung Selatan.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Banyak Eks Kombatan GAM yang Geram
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen

Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran

Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto

ASN DKI Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Kondisi Tertentu Dikecualikan

Menteri PANRB Instruksikan PPK Pantau ASN, Jangan Coba-Coba Bolos Setelah Libur Panjang!

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

PPPK Pemkot Solo Protes soal TPP yang Diterima Tak 100 Persen

DPR Dukung Pemerintah Cari Lulusan Baru Untuk Pemenuhan dan Penempatan ASN Tahun 2025
