KPU Usulkan Pemilu 2024 di 21 Februari
Perhitungan suara. (Foto: KPU)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum mengusulkan ke pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) agar pemilihan umum (pemilu) pada 2024, digelar lebih cepat dari 21 April, yakni menjadi 21 Februari.
"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada," kata Ketua KPU RI Ilham Saputra saat memberi paparan pada acara diskusi virtual yang diikuti di Jakarta, Minggu (31/5).
Baca Juga:
PDIP dan Gerindra Berpeluang Koalisi di Pemilu 2024
Ilham memaparkan, kekhawatiranya jika ada perselisihan hasil pemilu, maka terkendala jika ada putusan MK yang meminta PSU (pemungutan suara ulang, Red), atau penghitungan suara ulang, yang akan memakan waktu.
Tidak hanya itu, KPU juga mengusulkan ke pemerintah dan DPR RI agar pilkada turut digelar pada 20 November 2024. Walaupun demikian, dua tanggal itu masih bersifat usulan dan belum dibahas atau disetujui oleh pemerintah serta DPR.
Perubahan tanggal itu, menurut Ilham, harus dibicarakan lebih lanjut dan KPU akan menerima masukan dari seluruh pihak.
"}emilu 2024, Red memerlukan energi dan biaya yang signifikan serta perhatian dari berbagai penyelenggara pemilu,” katanya.
Ilham menyampaikan pihaknya telah menyampaikan usulan itu ke anggota dewan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR. DPR pun telah membentuk tim yang bertugas mempelajari usulan KPU, yang salah satunya terkait upaya memajukan tanggal Pemilu 2024.
Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati meminta KPU melakukan simulasi pemilu dan pilkada yang nantinya akan digelar pada 2024 secara riil dan transparan. Simulasi secara riil dibutuhkan agar ada perbaikan tata kelola terutama dalam mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi saat Pemilu dan Pilkada 2024.
Berkaca pada Pemilu 2019, lebih dari 500 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.
"Hasil kajian lintas disiplin Universitas Gadjah Mada menunjukkan petugas (KPPS, Red) meninggal dunia, karena manajemen risiko tidak ada. Misalnya, ketika petugas ingin bertanya ada masalah di TPS (tempat pemungutan suara, Red) kepada siapa. Itu juga harus dipersiapkan," ujar Khoirunnisa dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Koalisi Partai Islam Dinilai Punya Kekuatan Kuat di Parlemen dan Pemilu
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029