KPU-Pemerintah Diminta Seia Sekata Ihwal Tanggal Pemilu 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Desember 2021
KPU-Pemerintah Diminta Seia Sekata Ihwal Tanggal Pemilu 2024

Ilustrasi: Pilkada Tangsel. (Foto: Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kesepakatan diharap segera terjadi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah terkait tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. Karena, semakin cepat ditetapkan maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan pemilu.

"Apabila sudah tercapai kesepakatan, maka DPR tinggal sahkan saja," ujar Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, Kamis (2/12).

Baca Juga:

Anggota DPR Ingin Pemerintah Segera Ajukan Revisi UU Pemilu

Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei. Komisi II DPR bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal Pemilu 2024 sebelum akhir tahun namun pemerintah dan KPU sudah sepakat.

Menurut dia, apabila Pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan terkait tanggal Pemilu 2024, selanjutnya Komisi II DPR menggelar rapat yang dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno.

"Diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kami akan cari jadwal yang kosong," ujarnya.

Baca Juga:

Demokrat Minta Keputusan Jadwal Pemilu Awal Desember 2021

Guspardi juga mengomentari terkait KPU yang telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan Komisi II membahas peraturan KPU (PKPU) tentang jadwal Pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).

Dia mengatakan, Komisi II DPR belum memiliki agenda untuk mengakomodir permintaan dari KPU karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah.

"Sampai saat ini belum ada kesepakatan resmi antara pemerintah dan KPU. Sesuai agenda ketika kami buat jadwal kegiatan selama masa sidang, makanya tidak dimasukkan agenda RDP dengan KPU mengenai tanggal maupun tahapan-tahapan," katanya.

Baca Juga:

Tahapan Pemilu Dirancang 22 Bulan Sampai 25 Bulan

Dia menjelaskan sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan Komisi II DPR untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen DPR.

Guspardi tidak mempersoalkan surat yang diajukan KPU kepada DPR, namun DPR akan segera memasuki masa reses pada tanggal 16 Desember. (Knu)

#Komisi Pemilihan Umum #Pemilu #PemiluKada #Tahapan Pemilu #Pemilu Presiden
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bagikan