Pemilu 2019

KPU Laporkan Akun Media Sosial Penyebar Video Hoaks Server Pengaturan Perhitungan Suara

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 04 April 2019
 KPU Laporkan Akun Media Sosial Penyebar Video Hoaks Server Pengaturan Perhitungan Suara

Ketua KPU Arief Budiman bersama sejumlah komisoner KPU di Bareskrim, Polri, Jakarta (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tiga akun media sosial dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke polisi terkait penyebaran video hoaks server untuk pengaturan perhitungan suara Pilpres 2019. Dalam video tersebut seolah-olah KPU telah menentukan pemenang Pilpres dengan prosentase tertentu.

Atas video hoaks tersebut, KPU telah melaporkan tiga akun media sosial kepada Bareskrim Polri di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/4) malam.

"Malam ini KPU merasa ada sesuatu yang penting dan perlu disampaikan kepada Bareskrim karena kami merasa bahwa itu mengganggu kepercayaan publik kepada KPU," ujar Ketua KPU Arief Budiman yang melapor didampingi enam komisioner KPU lainnya.

Komisi Pemilihan Umum
Logo KPU (Foto: kpu.go.id)

Lebih lanjut Arief menegaskan, KPU tidak mengatur hasil perolehan suara capres dan cawapres tertentu melalui sistem teknologi informasi dalam Pemilu 2019 sehingga merasa dirugikan dengan adanya video itu.

Dalam kesempatan itu KPU membawa alat bukti berupa rekaman video yang beredar berisi orang yang mengatakan hal tidak sesuai fakta.

"Saya tidak tahu itu siapa, tetapi yang kami laporkan ada akun-akun yang digunakan untuk menyebar video tersebut dan video itu sendiri juga kami sampaikan," tutur Arief.

BACA JUGA: Terdakwa Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara Tercoblos Mengaku Ceroboh

Demokrat Tak Terima SBY Dituduh Lakukan Propaganda Lawan Umat Islam

KPK Bantarkan Penahanan Eks Ketum PPP Romahurmuziy di RS Polri

KPU sebagaimana dilansir Antara kembali menegaskan tidak memiliki sistem komputer berisi informasi dan data terkait pemilu Indonesia di luar negeri, semua server berada di Indonesia.

Hasil pemilu pun diawali dengan proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang mulai dari TPS, kemudian rapat pleno terbuka di PPK, rapat pleno terbuka di KPU kabupaten/kota, rapat pleno terbuka di KPU provinsi serta rekapan terbuka di KPU RI secara nasional.

Form C1 yang di-scan selanjutnya diunggah ke laman KPU setelah penghitungan suara selesai di TPS.

"Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui lebih dulu oleh publik. Pada saat proses di TPS itu ada saksi, panwas, pemantau, media massa, masyarakat pemilih termasuk aparat keamanan juga ada di sana," tandas Arief Budiman.(*)

#Arief Budiman #Penyebar Hoaks #Bareskrim #Pilpres 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Bareskrim Polri menetapkan 223 tersangka karhutla. Lahan terbakar kini sudah mencapai 5.157 hektare.
Soffi Amira - Rabu, 14 Oktober 2026
Polri Tetapkan 223 Tersangka Karhutla, Lahan Terbakar Capai 5.157 Hektare
Indonesia
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Untuk kasus karhutla yang melibatkan pelaku perorangan, Polri telah menetapkan 223 tersangka dari 273 laporan polisi yang ditangani di 12 polda.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Ada 98 Laporan Kasus Karhutla, Bareskrim Tetapkan 9 Orang Dari Korporasi
Indonesia
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Pengguna narkotika perlu mendapatkan penanganan yang mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pemulihan mereka.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Dorong agar Pengguna Narkoba Direhabilitasi, tak Langsung Dipenjara
Indonesia
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Penindakan difokuskan untuk memutus jaringan bandar hingga aktor utama yang mengendalikan perdagangan narkoba.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Bareskrim Gencarkan Operasi Narkoba Serentak, Bidik Jaringan Bandar
Indonesia
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Kampung Ambon dan Boncos digerebek polisi. Hal itu berdasarkan perintah langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Kampung Ambon dan Kampung Boncos Digerebek Polisi, Perintah Langsung dari Prabowo
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Bagikan