KPK Bantarkan Penahanan Eks Ketum PPP Romahurmuziy di RS Polri
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
KPK membantarkan penahanan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sejak Selasa (2/4) lalu.
"Yang bersangkutan (Romi) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri dari tanggal 2 April 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4).
Namun, Febri enggan membeberkan sakit yang diderita Romi hingga penahanannya dibantarkan. Febri hanya menyatakan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Romi membutuhkan perawatan di rumah sakit.
"Dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganannya perlu dilakukan di luar rutan," ujar Febri.
Menurut Febri, selama masa pembantaran tersebut, masa penahanan Romi yang seharusnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK tidak dihitung.
BACA JUGA: Suap Romahurmuziy, Eks Sekjen Kemenag Dicecar Soal Regulasi Seleksi Jabatan
OTT KPK Amankan Tujuh Orang Terkait Distribusi Pupuk
Isu Khilafah Dimunculkan Karena Prabowo Dekat dengan Islam
Romi bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemena Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK