KPK Bantarkan Penahanan Eks Ketum PPP Romahurmuziy di RS Polri


Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy. Foto: MP/Ponco
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy alias Romi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
KPK membantarkan penahanan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sejak Selasa (2/4) lalu.
"Yang bersangkutan (Romi) sedang dalam proses pembantaran di RS Polri dari tanggal 2 April 2019," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/4).
Namun, Febri enggan membeberkan sakit yang diderita Romi hingga penahanannya dibantarkan. Febri hanya menyatakan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, Romi membutuhkan perawatan di rumah sakit.

"Dari pemeriksaan dokter di KPK, penanganannya perlu dilakukan di luar rutan," ujar Febri.
Menurut Febri, selama masa pembantaran tersebut, masa penahanan Romi yang seharusnya ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK tidak dihitung.
BACA JUGA: Suap Romahurmuziy, Eks Sekjen Kemenag Dicecar Soal Regulasi Seleksi Jabatan
OTT KPK Amankan Tujuh Orang Terkait Distribusi Pupuk
Isu Khilafah Dimunculkan Karena Prabowo Dekat dengan Islam
Romi bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemena Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.(Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
