Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Kasus Korupsi

OTT KPK Amankan Tujuh Orang Terkait Distribusi Pupuk

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 Maret 2019
 OTT KPK Amankan Tujuh Orang Terkait Distribusi Pupuk

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Jakarta (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta berhasil mengamankan tujuh orang.

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3) dini hari.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.

"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

"Nanti informasi lebih detil terkait jumlah dan juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut pada konferensi pers," kata dia.

Juru bicara KPK Febriansyah menyebutkan OTT tersebut terkait dengan distribusi pupuk.

"Transaksi ini atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah distribusi pupuk tersebut merupakan pupuk bersubsidi

"Saya belum dapat informasinya tetapi yang pasti ada kebutuhan distribusi pupuk dari salah satu BUMN yang memproduksi dan mengelola pupuk menggunakan kapal pihak swasta. Diduga transaksi yang terkait dengan itu," tuturnya.

Untuk diketahui, KPK total mengamankan tujuh orang, terdiri atas unsur direksi BUMN, swasta, dan pengemudi.

"Tentu saja pihak-pihak yang diamankan ini adalah mereka yang terkait dengan distribusi produksi dan distribusi pupuk tersebut," ucap Febri sebagaimana dilansir Antara.

KPK sangat menyayangkan jika dilihat dari objeknya tersebut terkait dengan distribusi pupuk.

"Jadi, jika ada transaksi di sana tentu saja kepentingan yang lebih besar untuk distribusi pupuk ini kemudian terganggu," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentutkan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Kiai Ma'ruf Komentari Hasil Survei yang Sebut Dirinya Lebih Dikenal Dibandingkan Sandi

#Febri Diansyah #Ott Kpk #KPK #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - 10 menit lalu
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Indonesia
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan
KPK ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Rp2 miliar disita, 21 orang diamankan, konstruksi perkara tunggu konferensi pers.
Wisnu Cipto - 55 menit lalu
KPK Bocor Alus: Modus Korupsi Bupati Pemalang Main Proyek dan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
KPK menyita Rp2 miliar dalam OTT ke-18 tahun 2026 yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang diamankan, 12 diperiksa di Jakarta.
Wisnu Cipto - 1 jam, 59 menit lalu
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
Indonesia
21 Orang Terciduk OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantor, Nasibnya Ditentukan 1X24 Jam
KPK mengamankan 21 orang termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 tahun 2026. Status hukum ditentukan dalam 1x24 jam sesuai KUHAP.
Wisnu Cipto - 2 jam, 8 menit lalu
21 Orang Terciduk OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantor, Nasibnya Ditentukan 1X24 Jam
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Bagikan