KPU Jabar Bersiap Klarifikasi Data Keanggotaan Parpol


Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Jadwal pendaftaran parpol ke KPU RI telah dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Sedangkan verifikasi administrasi digelar mulai 2 Agustus hingga 12 September 2022.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan, sudah mempersiapkan sejumlah langkah bersama KPU kabupaten/kota selama proses verifikasi administrasi partai politik atau parpol yang telah mendaftar ke KPU RI.
Baca Juga:
PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus
"Langkah yang pertama, kami melakukan konsolidasi sumber daya manusia (SDM) yakni dengan sudah dibentuknya tim kerja," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Kota Bandung, Rabu (4/8).
Langkah yang kedua, KPU Jawa Barat telah menyiapkan infrastruktur untuk menunjang proses verifikasi ini seperti jaringan, hardware, dan sarana penunjang lainnya.
"Karena jika ada perintah dari KPU RI, skemanya melalui sistem informasi parpol atau Sipol. Hal ini tentu akan membutuhkan infrastruktur," kata dia.
Langkah yang ketiga, KPU Jawa Barat melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, misalnya dengan parpol di daerah dan Bawaslu.
Endun mengatakan pihaknya dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat menyatakan kesiapannya menghadapi proses Pemilu Tahun 2024.
"Setelah pendaftaran parpol oleh dewan pimpinan pusat (DPP)-nya masing-masing, KPU RI akan melakukan proses verifikasi administrasi. Di tengah-tengah proses verifikasi administrasi itu ada peran KPU daerah, khususnya kota/kabupaten," kata Endun.
Ia menegaskan, peran tersebut bisa dilakukan KPU provinsi, kota, dan kabupaten, jika ada perintah dari KPU RI untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol di daerah.
"Jadi pada prinsipnya, kami di daerah siap siaga jika KPU RI memerintahkan kami untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol dalam proses verifikasi administrasi," kata Endun. (Imanha / Jawa Barat)
Baca Juga:
KPU Harap Revisi UU Pemilu Rampung Desember 2022
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada

Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029

NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029

2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi

DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak

Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada
