KPU Jabar Bersiap Klarifikasi Data Keanggotaan Parpol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Agustus 2022
KPU Jabar Bersiap Klarifikasi Data Keanggotaan Parpol

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jadwal pendaftaran parpol ke KPU RI telah dimulai pada 1 Agustus hingga 14 Agustus 2022. Sedangkan verifikasi administrasi digelar mulai 2 Agustus hingga 12 September 2022.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan, sudah mempersiapkan sejumlah langkah bersama KPU kabupaten/kota selama proses verifikasi administrasi partai politik atau parpol yang telah mendaftar ke KPU RI.

Baca Juga:

PKB-Gerindra Daftar Pemilu Bareng ke KPU pada 8 Agustus

"Langkah yang pertama, kami melakukan konsolidasi sumber daya manusia (SDM) yakni dengan sudah dibentuknya tim kerja," kata Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq, di Kota Bandung, Rabu (4/8).

Langkah yang kedua, KPU Jawa Barat telah menyiapkan infrastruktur untuk menunjang proses verifikasi ini seperti jaringan, hardware, dan sarana penunjang lainnya.

"Karena jika ada perintah dari KPU RI, skemanya melalui sistem informasi parpol atau Sipol. Hal ini tentu akan membutuhkan infrastruktur," kata dia.

Langkah yang ketiga, KPU Jawa Barat melakukan konsolidasi dan komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, misalnya dengan parpol di daerah dan Bawaslu.

Endun mengatakan pihaknya dan KPU kabupaten/kota di Jawa Barat menyatakan kesiapannya menghadapi proses Pemilu Tahun 2024.

"Setelah pendaftaran parpol oleh dewan pimpinan pusat (DPP)-nya masing-masing, KPU RI akan melakukan proses verifikasi administrasi. Di tengah-tengah proses verifikasi administrasi itu ada peran KPU daerah, khususnya kota/kabupaten," kata Endun.

Ia menegaskan, peran tersebut bisa dilakukan KPU provinsi, kota, dan kabupaten, jika ada perintah dari KPU RI untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol di daerah.

"Jadi pada prinsipnya, kami di daerah siap siaga jika KPU RI memerintahkan kami untuk melakukan klarifikasi data keanggotaan parpol dalam proses verifikasi administrasi," kata Endun. (Imanha / Jawa Barat)

Baca Juga:

KPU Harap Revisi UU Pemilu Rampung Desember 2022

#KPU #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
KPU akhirnya menjelaskan proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024
Indonesia
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
KPU bertanggung jawab melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon, sedangkan penilaian dan penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan kewenangan kementerian
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
Penjelasan Detail KPU Soal Verifikasi Ijazah Gibran Saat Pencalonan Pilpres
Indonesia
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
MK akan membacakan putusan gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (6/10) pukul 20.00 WIB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Sampai di Meja MK, Putusan Dibacakan Malam Ini
Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Dunia
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Calon presiden Flavio Bolsonari memperoleh suara 47,23 persen. Kemudian, Lula da Silva memperoleh suara 44,93 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
Pilpres Brazil 2 Putaran, Petahana Dikalahkan Oposisi
Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Bagikan