Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Diminta Lakukan Penyesuaian Anggaran Pemilu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Agustus 2022
KPU Diminta Lakukan Penyesuaian Anggaran Pemilu

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pencairan anggaran Pemilu 2024 tengah dikeluhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal, saat ini tahapan pemilu sedang berlangsung. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan kembali menggelar rapat dengan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, perwakilan Bawaslu, membahas masalah tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah memiliki komitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan dalam Pemilu 2024. Saat ini, masalah hanya pada persoalan prosedur.

Baca Juga:

Bawaslu Harap Jadi Solusi Masyarakat Selesaikan Sengketa Pemilu

"Berapa pun biayanya asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama antara KPU, DPR, pemerintah. Itu kemudian yang akan dibiayai oleh pemerintah dan disepakati," ujarnya, Kamis (4/8).

Mahfud menyebutkan bahwa Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjamin bahwa pemerintah akan mengeluarkan anggaran Pemilu tersebut sejauh prosedurnya itu sudah dipenuhi, seperti ada pembaharuan atau revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

"Lebih baik masyarakat bergembira sajalah bahwa pesta demokrasi ini akan dilaksanakan betul. Tidak akan terganggu atau terhenti prosesnya, misalnya, hanya karena biayanya tidak lancar. Itu jaminan pemerintah bahwa biaya akan disediakan," jelas Mahfud.

Tetapi, jelas Mahfud, anggaran yang disediakan itu menyangkut hal-hal yang pokok saja dalam penyelenggaraan Pemilu. Sementara hal yang tidak pokok, seperti pembangunan kantor, kenaikan honor dan penambahan jumlah TPS akan didiskusikan kembali.

"Itu nanti kita diskusikan, apakah perlu bangun kantor itu dalam situasi seperti sekarang, honor-nya apa perlu seperti yang diusulkan misalnya 30 persen," tuturnya.


Ia menegaskan, KPU akan segera melakukan langkah-langkah penyesuaian dengan kesepakatan itu sehingga nanti bisa secepatnya di proses. Serta dipastikan, sampai saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tidak ada uang.

"Semuanya berjalan karena anggaran rutin-nya kan ada. Anggaran pemilu dalam arti pemungutan suara itu yang harus disiapkan dari sekarang," katanya.

DPR bersama pemerintah menyetujui besaran dana pelaksanaan Pemilu 2024, yaitu Rp 76,6 triliun. Anggaran yang dibutuhkan KPU untuk tahapan pemilu dan persiapan pada 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran KPU 2022 yang telah teralokasi sebesar Rp2,45 triliun. Lalu pada 26 Juli, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, menyetujui tambahan anggaran KPU sebesar Rp 1,24 triliun. (Knu)

Baca Juga:

Pemilu 2024 Disebut Bisa Genjot Perekonomian Indonesia

#KPU #Pemilu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Helikopter digunakan pada 25 Januari 2024, sedangkan revisi anggaran yang menjadi dasar pembiayaan baru dilakukan lima hari kemudian.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Komisi II DPR Sesalkan Penggunaan Helikopter KPU, Minta Sanksi Tegas
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan