Bawaslu Harap Jadi Solusi Masyarakat Selesaikan Sengketa Pemilu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 04 Agustus 2022
Bawaslu Harap Jadi Solusi Masyarakat Selesaikan Sengketa Pemilu

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berharap tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, meskipun nanti timbul sengketa.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono berharap, masyarakat dapat menjadikan lembaganya sebagai solusi dalam penyelesaian sengketa proses selama tahapan pemilu.

"Kalau ada pencurian, untuk menyelesaikan masalah, masyarakat larinya ke polisi. Nah kalau ada problem yang berkaitan dengan sengketa proses pemilu, masyarakat harusnya lari ke Bawaslu," kata Totok Hariyono di Jakarta Kamis (4/8).

Baca Juga:

Bawaslu Minta Pemilih Jangan Mau Digiring Isu Politik Identitas dan SARA

Menurutnya kesuksesan dari suatu pemilu tidak hanya ditentukan dari bagaimana jalannya pemungutan suara saja, namun juga dilihat dari proses penyelesaian sengketa yang dilakukan.

Apalagi, kata Totok undang-undang telah menyediakan fasilitas untuk menyelesaikan sengketa proses kepemiluan, dengan diberikannya wewenang mediasi dan ajudikasi kepada Bawaslu.

"Saya tekankan, bahwa pemilu kita tidak hanya mengejar suara 50 persen plus satu (kemenangan hasil suara), tetapi juga musyawarah mufakat jika ada sengketa proses sengketa pemilu," kata dia lagi, seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Pengawasan Pendaftaran Parpol jadi Momentum Pembuktian Kerja Bawaslu pada Publik

Untuk itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu tersebut menginginkan masyarakat menjadi mitra utama dalam penegakan hukum pemilu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI juga meminta agar partai politik menjadikan Bawaslu sebagai solusi menyelesaikan sengketa pemilu dan parpol tidak melakukan demonstrasi jalanan kalau nantinya kepesertaannya tidak disahkan oleh KPU.

"Misalkan nanti ada kawan-kawan peserta yang merasa yakin memenuhi syarat administrasi melakukan upload di Sipol, ternyata kok tidak disahkan, maka itu bisa melakukan permohonan sengketa di Bawaslu, jadi tidak perlu ada lagi, mohon maaf, demo ramai-ramai di jalanan yang bikin sumpek," katanya.

Menurut Totok, parpol calon peserta pemilu bisa membuat laporan ke Bawaslu RI, provinsi, kabupaten maupun kota. Dia mengatakan Bawaslu hadir dalam proses pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik untuk memastikan bahwa hak konstitusi partai politik terjamin. (*)

Baca Juga:

Bawaslu Terus Awasi Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024 #Bawaslu
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Surya Paloh mengingatkan ribuan kader NasDem yang hadir bahwa soliditas internal adalah pondasi kemenangan di pemilu mendatang.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Tutup Rakernas, Surya Paloh Targetkan NasDem Masuk 3 Besar Pemilu 2029
Indonesia
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Partai NasDem mengalami tren kenaikan suara sejak pertama kali ikut pemilu pada 2014
Angga Yudha Pratama - Minggu, 10 Agustus 2025
NasDem Siap Tantang Partai Besar, Punya Strategi Khusus Rebut Tiga Besar Pemilu 2029
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Dalam perintah itu disebutkan bahwa kewenangan sipil di distrik-distrik terdampak akan dialihkan kepada komando unit dan formasi militer selama periode 90 hari.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 01 Agustus 2025
Junta Kembali Tetapkan Darurat Militer Jelang Pemilu Myanmar
Bagikan