KPU-Bawaslu Diminta Siapkan SDM Sehat Sambut Pemilu 2024

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juni 2021
KPU-Bawaslu Diminta Siapkan SDM Sehat Sambut Pemilu 2024

Kota Suara Pilkada. (Foto: KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) kompeten dan sehat menghadapi Pemilu 2024.

"Sehingga tidak asal ambil seperti selama ini, misalnya yang dijadikan panitia pemungutan suara (PPS) tidak paham tugasnya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Selasa (8/6).

Baca Juga:

KPU Usulkan Pemilu 2024 di 21 Februari

KPU dan Bawaslu sudah mengajukan anggaran untuk tahapan Pemilu 2024. Komisi II DPR ingin Pemilu Serentak pertama itu tidak menimbulkan korban seperti Pemilu 2019.

Perhitungan suara Pilkada. (Foto:KPU)
Perhitungan suara Pilkada. (Foto:KPU)

Karena itu, KPU dan Bawaslu harus mempersiapkan SDM sejak tahapan pemilu mulai dari pendaftaran hingga penghitungan suara. "Untuk melaksanakan itu ada berbagai tahapan dan SDM harus disiapkan," beber dia.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan Komisi II DPR akan membahas terkait anggaran yang telah diajukan KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk tahapan Pemilu 2024, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya akan digelar pada Rabu (9/6).

Baca Juga:

KPU Diminta Siapkan 2 Skenario Jadwal Pemilu 2024

Ketiga lembaga tersebut sudah mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 kepada Komisi II DPR namun belum didalami dan diputuskan.

"Rabu akan bahas anggaran, nanti bisa dilihat. Ini bukan hanya untuk anggaran tahun 2022, karena tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan tahun depan. Kami akan segera putuskan karena tahapan Pemilu 2024 akan segera mulai tahun depan," tutup dia. (Pon)

#Pilkada Serentak #Pemilu #PemiluKada #Pemilu Presiden
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan