Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Bandung Siapkan TPS Khusus di Kampus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Mei 2023
KPU Bandung Siapkan TPS Khusus di Kampus

Ilustrasi pemilu. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bandung pada Pemilu dan Pilkada 2024 mengalami peningkatan. Data tersebut merupakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP).

Pada Pemilu 2019 lalu, daftar pemilih di Kota Bandung berkisar di angka 1.743.000. Jumlah tersebut kini meningkat menjadi sekitar 1.879.000.

Baca Juga:

Bareskrim Dalami Dugaan Dana Peserta Pemilu 2024 dari Bandar Narkoba

"Saat ini kami sedang menjalankan tahapan pemutakhiran pemilih. Seperti diketahui, ada peningkatan DPS HP dibandingkan dengan Pemilu 2019," ujar Ketua KPU Kota Bandung Suharti.

Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung agar aktif dan responsif melaporkan jika ada individu atau anggota keluarga yang belum terdaftar menjadi DPS.

Caranya mudah, tinggal mengecek di situs cekdptonline.kpu.go.id. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor.

"Ketika nama kita muncul, berarti kita sudah aman, sudah terdata sebagai pemilih. Tetapi apabila nama kita belum ada, silakan berikan tanggapan di link tersebut, atau berikan tanggapan pada petugas kami di PPS (Kelurahan), PPK (Kecamatan) atau melalui kami di KPU Kota Bandung,” tuturnya.

Selain itu, Suharti juga menyampaikan saat ini sudah ada 7 kawasan yang diusulkan menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

Untuk diketahui TPS Khusus adalah tempat pemungutan suara yang diperlukan regulasi khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), atau rumah sakit, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

"Ada 7 lokasi khusus yang sudah diusulkan. Antara lain: Kampus Maranatha, Politeknik Pariwisata NHI Bandung, Politeknik Manufaktur, Rutan dan Lapas Kota Bandung, serta Rumah Sakit Kota Bandung. Harapannya dengan ada TPS khusus ini, warga luar Kota Bandung yang tinggal di Bandung mendapatkan haknya untuk memilih,” ucap Suharti.

Sebagai pengingat, Kota Bandung mencatatkan angka partisipasi pemilih hingga 87 persen pada Pemilu 2019. Pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, Pemkot Bandung menargetkan angka partisipasi pemilih naik hingga 90 persen. (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

KPU Bakal Buka Ulang Kotak Suara Guna Cegah Kecurangan Pemilu 2024

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Bagikan