KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Penggilingan Tebu di PTPN


Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pengadaan six roll mill atau mesin penggilingan tebu yang diikuti oleh PT Trisula Abadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut PT Trisula Abadi jadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang tersebut.
"Di mana PT TA (Trisula Abadi) menjadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (11/3).
Baca Juga:
Selain memperdalam hal ini, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula Djatiroto milik PT PTPN XI periode tahun 2015-2016.
Konfirmasi dilakukan lewat karyawan PT Trisula Abadi Hendra Rahardjo yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (10/3/2021).
"Hendra Rahardjo (karyawan PT Trisula Abadi) didalami pengetahuan di antaranya konfirmasi berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Tak hanya memeriksa karyawan PT Trisula Abadi, penyidik KPK juga menggarap Direktur Produksi PTPN XI 2015-2016 Budi Adi Prabowo.
"Budi Adi Prabowo, didalami pengetahuannya terkait peran yang bersangkutan dalam pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode Tahun 2015-2016," sebut Ali.

KPK mengumumkan tengah menyidik adanya kasus dugaan korupsi di pabrik gula Djatiroto PTPN XI pada Kamis (21/1).
Namun KPK masih belum mau mengungkapkan kasus ini secara detil, baik tersangka maupun konstruksi perkaranya.
Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dan detil perkara dilakukan ketika upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, dilakukan terhadap para tersangka.
Baca Juga:
Terbongkar KPK, Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Disebut Tak Mengagetkan
Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi soal penanganan perkara ini.
"Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," kata Ali, Kamis (21/1).
Diketahui, PTPN XI merupakan perusahaan BUMN yang memiliki bisnis inti gula.
Terdapat 15 pabrik gula yang berada di bawah naungan perusahaan pelat merah tersebut, termasuk pabrik Djatiroto. (Knu)
Baca Juga:
Seluruh Pegawai di KPK Dilantik Jadi ASN Saat Hari Lahir Pancasila
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB
