KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Mesin Penggilingan Tebu di PTPN
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang pengadaan six roll mill atau mesin penggilingan tebu yang diikuti oleh PT Trisula Abadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut PT Trisula Abadi jadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang tersebut.
"Di mana PT TA (Trisula Abadi) menjadi salah satu pihak swasta yang mengikuti proses lelang pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016," kata Ali melalui keterangannya, Kamis (11/3).
Baca Juga:
Selain memperdalam hal ini, tim penyidik KPK juga mengonfirmasi dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula Djatiroto milik PT PTPN XI periode tahun 2015-2016.
Konfirmasi dilakukan lewat karyawan PT Trisula Abadi Hendra Rahardjo yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada Rabu (10/3/2021).
"Hendra Rahardjo (karyawan PT Trisula Abadi) didalami pengetahuan di antaranya konfirmasi berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," ujar Ali.
Tak hanya memeriksa karyawan PT Trisula Abadi, penyidik KPK juga menggarap Direktur Produksi PTPN XI 2015-2016 Budi Adi Prabowo.
"Budi Adi Prabowo, didalami pengetahuannya terkait peran yang bersangkutan dalam pengadaan dan pemasangan six roll mill di pabrik gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara XI periode Tahun 2015-2016," sebut Ali.
KPK mengumumkan tengah menyidik adanya kasus dugaan korupsi di pabrik gula Djatiroto PTPN XI pada Kamis (21/1).
Namun KPK masih belum mau mengungkapkan kasus ini secara detil, baik tersangka maupun konstruksi perkaranya.
Kebijakan pimpinan KPK saat ini, pengumuman tersangka dan detil perkara dilakukan ketika upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, dilakukan terhadap para tersangka.
Baca Juga:
Terbongkar KPK, Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Disebut Tak Mengagetkan
Ali memastikan, KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi soal penanganan perkara ini.
"Kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," kata Ali, Kamis (21/1).
Diketahui, PTPN XI merupakan perusahaan BUMN yang memiliki bisnis inti gula.
Terdapat 15 pabrik gula yang berada di bawah naungan perusahaan pelat merah tersebut, termasuk pabrik Djatiroto. (Knu)
Baca Juga:
Seluruh Pegawai di KPK Dilantik Jadi ASN Saat Hari Lahir Pancasila
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR