Terbongkar KPK, Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Disebut Tak Mengagetkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Maret 2021
Terbongkar KPK, Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Disebut Tak Mengagetkan

Hunian susun DP0 Rupiah Samawa Klapa Village, Jakarta Timur, di malam hari, Kamis (5/12/2019). ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pembangunan Sarana Jaya Pemprov DKI soal pembangunan Rumah DP Rp 0 dinilai tak mengagetkan.

Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, proyek Rumah DP Rp 0 ini adalah proyek Gubernur DKI Anies Baswedan sejak kampanye pilkada dan sampai sekarang belum ada wujudnya.

"Sejak awal proyek DP Rp 0 ini diduga masalah," jelas Tigor kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (11/3).

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Adonara Propertindo Terkait Korupsi Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah

Tigor melanjutkan, ketika digulirkan di awal Anies menjadi Gubernur Jakarta, proyek ini mendapat banyak kritik publik karena dianggap hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat miskin.

Sekarang, terdengar kabar praktik korupsi pengadaan tanah proyek Rumah DP Rp 0 ini terjadi dalam pengadaan tanah di daerah Cibubur.

"Proyek Rumah DP Rp 0 ini memang hanya proyek pencitraan semasa jadi Gubernur Jakarta," jelas Tigor.

Tigor menuturkan, proyek- proyek tentu sangat rawan penyelewengan atau korupsi, tapi tetap aman karena dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

"Jika dilakukan sendiri-sendiri pasti mudah terbongkar karena pasti ada laporan dari pejabat lain yang tidak diajak atau tidak beri jatah korupsi," sebut Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.

Tigor menyebut, saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pengawasan, pemeriksaan tentang adanya indikasi operasi pemberian gratifikasi

"KPK, Kejaksaan Agung dan Polri periksa ketat lalu bongkar tuntas setiap proyek dan laporan masyarakat terkait dugaan indikasi kasus di tubuh Pemda DKI," tutup Tigor.

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7) (ANTARA FOTO/Adnan Nanda)
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7) (ANTARA FOTO/Adnan Nanda)

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melanjutkan program Rumah DP 0 Rupiah meski mantan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) YC diduga tersandung kasus korupsi.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria, penetapan Yoory sebagai tersangka oleh KPK tekait kasus mark up pembelian lahan di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tidak berpengaruh pada pembangunan program andalan Gubernur Anies.

"Program dan lain-lain di BUMD tidak keganggu. Karena ini kasus kan lama tahun 2018, kalau tidak salah. Program jalan terus," jelas Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Apalagi kata Riza, struktur di BUMD tidak cuma dijabat oleh satu orang, ada pegawai yang memiliki integritas baik untuk menggantikan YC.

"Ada direktur, manajer, ada satu tim," ucap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Terkait proses hukum, lanjut Riza, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan mantan Dirut PSJ juga mempunyai kesempatan untuk menyampaikan asas praduga tak bersalah sesuai dengan situasi fakta yang ada.

"Jadi kalau ada yang sedang jalani proses hukum kita hormati beri kesemparan, tentu berharap yang bersangkutan bebas," ungkap dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menonaktifkan YC sebagai Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ). Penonaktifan dilakukan setelah penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3) lalu.

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga digelembungkan (mark up), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Baca Juga:

KPK Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah DP O Rupiah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Mereka antara lain, YC selaku Dirut Sarana Jaya, AR dan TA, selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu. (Knu)

Baca Juga:

Tersandung Kasus Korupsi, Program Rumah DP 0 Rupiah Tetap Lanjut

#Rumah Dp 0 Rupiah #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta sebagai tersangka kasus suap ijon proyek senilai Rp 9,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 6 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
Indonesia
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 900 juta yang diduga sebagai uang hasil pemerasan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Indonesia
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
KPK menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi dan menyita uang ratusan juta terkait OTT Bupati Ade Kuswara Kunang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Rumah Kajari Bekasi Disegel KPK, Jejak 'Panas' OTT Bupati Ade Kuswara Kunang Merembet ke Cluster Pasadena
Indonesia
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK dalam OTT. Berikut profil lengkap, latar belakang pendidikan, dan perjalanan politik politikus muda tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK, Ketahui Rekam Jejaknya
Indonesia
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Budi menjelaskan, pihaknya membekuk sekitar 10 orang dalam OTT di Bekasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain Banten dan Kalsel, KPK Juga Lakukan OTT di Bekasi
Indonesia
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Penyegelan dilakukan tiga penyidik KPK terhadap dua akses pintu ruang kerja bupati. Aksi tersebut berlangsung singkat dan disaksikan petugas keamanan setempat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara
Indonesia
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Dalam OTT di Kalsel, KPK tidak hanya menangkap satu jaksa melainian tiga orang jaksa struktural
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Selain di Banten, KPK Juga Tangkap Jaksa di Kalsel
Indonesia
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Adapun jaksa yang terjaring OTT ini diduga bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
Indonesia
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik KPK menangkap lima orang yang sampai saat ini belum diungkap identitasnya.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
Indonesia
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
Bagikan