Terbongkar KPK, Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Disebut Tak Mengagetkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 11 Maret 2021
Terbongkar KPK, Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Rupiah Disebut Tak Mengagetkan

Hunian susun DP0 Rupiah Samawa Klapa Village, Jakarta Timur, di malam hari, Kamis (5/12/2019). ANTARA/Andi Firdaus/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pembangunan Sarana Jaya Pemprov DKI soal pembangunan Rumah DP Rp 0 dinilai tak mengagetkan.

Pengamat perkotaan Azas Tigor Nainggolan menilai, proyek Rumah DP Rp 0 ini adalah proyek Gubernur DKI Anies Baswedan sejak kampanye pilkada dan sampai sekarang belum ada wujudnya.

"Sejak awal proyek DP Rp 0 ini diduga masalah," jelas Tigor kepada Merahputih.com di Jakarta, Kamis (11/3).

Baca Juga:

KPK Geledah Kantor Adonara Propertindo Terkait Korupsi Tanah Program Rumah DP 0 Rupiah

Tigor melanjutkan, ketika digulirkan di awal Anies menjadi Gubernur Jakarta, proyek ini mendapat banyak kritik publik karena dianggap hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat miskin.

Sekarang, terdengar kabar praktik korupsi pengadaan tanah proyek Rumah DP Rp 0 ini terjadi dalam pengadaan tanah di daerah Cibubur.

"Proyek Rumah DP Rp 0 ini memang hanya proyek pencitraan semasa jadi Gubernur Jakarta," jelas Tigor.

Tigor menuturkan, proyek- proyek tentu sangat rawan penyelewengan atau korupsi, tapi tetap aman karena dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

"Jika dilakukan sendiri-sendiri pasti mudah terbongkar karena pasti ada laporan dari pejabat lain yang tidak diajak atau tidak beri jatah korupsi," sebut Koordinator Forum Warga Kota Jakarta ini.

Tigor menyebut, saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa melakukan pengawasan, pemeriksaan tentang adanya indikasi operasi pemberian gratifikasi

"KPK, Kejaksaan Agung dan Polri periksa ketat lalu bongkar tuntas setiap proyek dan laporan masyarakat terkait dugaan indikasi kasus di tubuh Pemda DKI," tutup Tigor.

Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7) (ANTARA FOTO/Adnan Nanda)
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan hunian DP nol rupiah di Rusunami Klapa Village, Jakarta Timur, Senin (29/7) (ANTARA FOTO/Adnan Nanda)

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan tetap melanjutkan program Rumah DP 0 Rupiah meski mantan Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) YC diduga tersandung kasus korupsi.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria, penetapan Yoory sebagai tersangka oleh KPK tekait kasus mark up pembelian lahan di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tidak berpengaruh pada pembangunan program andalan Gubernur Anies.

"Program dan lain-lain di BUMD tidak keganggu. Karena ini kasus kan lama tahun 2018, kalau tidak salah. Program jalan terus," jelas Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (8/3).

Apalagi kata Riza, struktur di BUMD tidak cuma dijabat oleh satu orang, ada pegawai yang memiliki integritas baik untuk menggantikan YC.

"Ada direktur, manajer, ada satu tim," ucap Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta.

Terkait proses hukum, lanjut Riza, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dan mantan Dirut PSJ juga mempunyai kesempatan untuk menyampaikan asas praduga tak bersalah sesuai dengan situasi fakta yang ada.

"Jadi kalau ada yang sedang jalani proses hukum kita hormati beri kesemparan, tentu berharap yang bersangkutan bebas," ungkap dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menonaktifkan YC sebagai Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya (PSJ). Penonaktifan dilakukan setelah penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (5/3) lalu.

Hal itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

KPK tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi, untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga digelembungkan (mark up), salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun 2019.

Baca Juga:

KPK Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah DP O Rupiah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam proses penyidikan sengkarut tanah ini, penyidik lembaga anti rasuah telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka.

Mereka antara lain, YC selaku Dirut Sarana Jaya, AR dan TA, selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp100 miliar.

Indikasi kerugian negara sebesar Rp100 miliar, terjadi karena ada selisih harga tanah Rp5.200.000 per m2 dengan total pembelian Rp217.989.200.000. Sementara dari total 9 kasus pembelian tanah yang dilaporkan ke KPK, terindikasi merugikan keuangan negara sekitar Rp1 triliun.

Atas perbuatannya, keempat pihak ini disangka melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat(1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah YC dan kantor pusat PSJ. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (3/3) lalu. (Knu)

Baca Juga:

Tersandung Kasus Korupsi, Program Rumah DP 0 Rupiah Tetap Lanjut

#Rumah Dp 0 Rupiah #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 27 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Indonesia
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Selain Heri Sudarmanto, KPK telah menetapkan tujuh nama lainnya sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Pendalaman tersebut difokuskan pada intensitas komunikasi serta perjalanan ke luar negeri yang kerap dilakukan Ridwan Kamil selama menjabat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Dalami Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri hingga Penukaran Mata Uang Asing Miliaran Rupiah
Bagikan