Kasus Korupsi

KPK Usut Aset Milik GM Hyundai Engineering & Construction Terkait Suap PLTU 2 Cirebon

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 27 November 2019
 KPK Usut Aset Milik GM Hyundai Engineering & Construction Terkait Suap PLTU 2 Cirebon

General Manager (GM) Hyundai Engineering, Herry Jung saat jadi saksi eks Bupati Cirebon (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut aset-aset yang dimiliki GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung. Herry Jung merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menggarap PLTU 2 Cirebon.

Hal ini dilakukan penyidik dengan memeriksa 11 saksi di Cirebon, Rabu (27/11). Adapun ke-11 saksi yang diperiksa pada hari ini yakni Camat Beber, Rita Susana dan suaminya yang juga Camat Astanapura Mahmud Iing Tajudin; Kepala Dinas Pertanian Ali Effendi; Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muhadi dan Sekretaris DPMPTSP Dede Sudiono.

Baca Juga:

KPK Perpanjang Cekal GM Hyundai Engineering ke Luar Negeri

Selain itu, tim penyidik juga memeriksa Kepala Bidang Tata Ruang, Uus; pihak swasta bernama Sukirno; ajudan Bupati Cirebon bernama Rizal Prihandoko; serta mantan pegawai Bank Mandiri Cirebon Siliwangi, Dewi Nurul. Para saksi, kata Febri diperiksa di Aula Bhayangkari Polres Cirebon.

Jubir KPK Febri Diansyah paparkan perkembangan kasus korupsi Bupati Cirebon yang melibatkan sejumlah pihak termasuk GM Hyundai Herry Jung
Jubir KPK Febri Diansyah mengumumkan perkembangan kasus korupsi Bupati Cirebon (MP/Ponco Sulaksono)

"Penyidik mendalami keterangan para saksi terkait aset-aset yang dimiliki oleh tersangka HEJ (Herry Jung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11).

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus suap terkait perizinan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. KPK menetapkan Hery Jung (HEJ) selaku GM Hyundai Enginering Construction dan Sutikno selaku Direktur PT King Properti sebagai tersangka.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap untuk Sunjaya Purwadisastra yang merupakan mantan Bupati Cirebon. Herry Jung dan Sutikno diduga menyuap Sunjaya terkait dengan pengurusan perizinan.

KPK menduga, Herry Jung menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Adapun, dalam perjanjian awal, Herry Jung akan memberikan suap sebesar Rp10 miliar untuk Sunjaya.

Baca Juga:

KPK Tetapkan GM Hyundai Engeneering Tersangka Suap Eks Bupati Cirebon

Suap itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (PT IMM). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultansi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar. Pemberian suap dilakukan melalui pihak perantara.

Sedangkan terkait perkara kedua, Sutikno diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp4 miliar t‎erkait dengan pengurusan izin PT King Propertindo. Suap tersebut dilakukan melalui seorang perantara yakni Ajudan Sunjaya.(Pon)

Baca Juga:

Geledah Kantor Hyundai, KPK Sita Dokumen Perizinan PLTU 2 Cirebon

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Korupsi Kepala Daerah #Bupati Cirebon #Hyundai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Hyundai Siapkan 100 Model Baru hingga 2030, Ada Ioniq 3 dan Santa Fe REEV
Hyundai Motor berencana meluncurkan dan memperbarui lebih dari 100 model kendaraan hingga 2030.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Hyundai Siapkan 100 Model Baru hingga 2030, Ada Ioniq 3 dan Santa Fe REEV
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
KPK kembali menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait jual-beli jabatan. Ironisnya, kasus serupa pernah menjerat Mukti Agung Wibowo dengan suap Rp6,26 miliar dan vonis 6,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Ironi 'Penyakit Akut Jual-Beli Jabatan' Pemkab Pemalang, 2 Bupati 'Loncat ke Lubang yang Sama'
Fun
Hyundai Turunkan Harga STARGAZER Cartenz di GIIAS 2026, Perkenalkan NEIRA dan Debut IONIQ 9
Hyundai menghadirkan berbagai inovasi di GIIAS 2026, mulai dari harga baru STARGAZER Cartenz, debut IONIQ 9, prototipe SUV listrik NEIRA, hingga STARIA Electric dan Hybrid.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Hyundai Turunkan Harga STARGAZER Cartenz di GIIAS 2026, Perkenalkan NEIRA dan Debut IONIQ 9
Indonesia
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sedang diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring OTT
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Masih 'Digarap' di Dalam Gedung Merah Putih, Ini Amunisi Penyidik KPK!
Indonesia
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
KPK menyita Rp2 miliar dalam OTT ke-18 tahun 2026 yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Sebanyak 21 orang diamankan, 12 diperiksa di Jakarta.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Sita Barang Bukti Duit Rp 2 Miliar dari OTT Bupati Pemalang
Indonesia
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Pakar antikorupsi Praswad Nugraha menegaskan maraknya OTT kepala daerah tidak boleh dijadikan alasan melemahkan demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
Bukan Pilkada yang Salah, Praswad Nugraha Sebut Politik Uang Biang Korupsi Kepala Daerah
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Pemeriksaan awal dilakukan di Polresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Bagikan