Geledah Kantor Hyundai, KPK Sita Dokumen Perizinan PLTU 2 Cirebon


General Manager (GM) Hyundai Engineering, Herry Jung saat jadi saksi eks Bupati Cirebon (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra dan kasus dugaan suap terkait perizinan PT Cirebon Energi Prasarana yang menjerat GM Hyundai Engineering & Construction (HDEC), Herry Jung.
"Benar, pada tanggal 6-7 November 2019 ini, KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan perkara pemberian suap dengan tersangka HEJHEJ (Herry Jung)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Baca Juga:
KPK Garap Petinggi PT Hyundai Terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu (6/11) dan Kamis (7/11) lalu. Tiga dari lima lokasi yang digeledah merupakan kantor PT Hyundai di Jakarta, yakni di Gedung BRI 2, Sudirman, Wisma GKBI, Sudirman dan Menara Jamsostek di Jl. Gatot Subroto. Sementara satu lokasi lainnya yang digeledah adalah Kantor PT. Cirebon Energi Prasarana di Pondok Indah.

"Lokasi lainnya, rumah tersangka HEJ di Permata Hijau, Jakarta Selatan," ujar Febri.
Febri mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting menyangkut kasus ini. Dokumen-dokumen tersebut terkait dengan perizinan dan proyek PLTU 2 Cirebon.
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan dan proyek terkait perkara gratifikasi Bupati Cirebon dan pemberian suap oleh tersangka HEJ," tandas Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus suap terkait perizinan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. KPK menetapkan Hery Jung (HEJ) selaku GM Hyundai Enginering Construction dan Sutikno selaku Direktur PT King Properti sebagai tersangka.
"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi ke penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap untuk Sunjaya Purwadisastra yang merupakan mantan Bupati Cirebon. Herry Jung dan Sutikno diduga menyuap Sunjaya terkait dengan pengurusan perizinan.
"Dua orang ini diduga memberikan hadiah atau janji kepada SUN selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019 terkait dengan perizinan," ucap Saut.
KPK menduga, Herry Jung menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Adapun, dalam perjanjian awal, Herry Jung akan memberikan suap sebesar Rp10 miliar untuk Sunjaya.
Suap itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (PT IMM). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultansi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar. Pemberian suap dilakukan melalui pihak perantara.
Baca Juga:
KPK Tetapkan GM Hyundai Engeneering Tersangka Suap Eks Bupati Cirebon
Sedangkan terkait perkara kedua, Sutikno diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp4 miliar terkait dengan pengurusan izin PT King Propertindo. Suap tersebut dilakukan melalui seorang perantara yakni Ajudan Sunjaya.
Hery Jung dan Sutikno disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Pon)
Baca Juga:
KPK Cegah Petinggi Hyundai dan Camat Cirebon Bepergian ke Luar Negeri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Permintaan Global Turun, Hyundai Hentikan Produksi Ioniq 5 dan Kona di Pabrik Utama

Hyundai Mobis Teknologi Holografis Futuristik di CES 2025, Bisa Tampilkan Navigasi di Kaca Depan Mobil

Hyundai Konfirmasi akan Produksi si Ikonik N Vision 74

Hyundai Berpeluang Bawa SUV Listrik Inster ke Indonesia

Prototipe Taksi Terbang IKN Sukses Mengudara 10 Menit di Bandara Samarinda

Tampil di GIIAS 2024, Hyundai Kona Electric Dijual Rp 499 Juta

Hyundai Umumkan Teaser Mobil Listrik Terbarunya
