Permintaan Global Turun, Hyundai Hentikan Produksi Ioniq 5 dan Kona di Pabrik Utama


Tampilan mobil listrik Hyundai Ioniq 5. (ANTARA/HO-Hyundai)
MerahPutih.com - Hyundai Motor Co. berencana menghentikan sementara produksi mobil listrik Ioniq 5 dan Kona di pabrik utamanya di Korea Selatan.
Pada bulan Februari lalu, Hyundai menghentikan produksi Ioniq 5 dan Kona Lini 12 pabrik Ulsan selama lima hari.
Kondisi itu, akibat erlambatan permintaan pasar global di tengah perubahan kebijakan dan transisi pasar.
Menurut siaran kantor berita Yonhap pada Kamis (17/4), produsen mobil itu berencana menghentikan operasi Lini 12 di Pabrik 1 di Ulsan, yang berada sekitar 305 kilometer di tenggara Seoul, mulai 24 hingga 30 April 2025.
Baca juga:
Harga Minyak Mentah Indonesia Mulai Tertekan Perang Dagang, Turun USD 3,18
Penghentian operasi tersebut dilakukan karena pesanan dari pasar ekspor utama, termasuk Eropa, Kanada, dan Amerika Serikat, menurun.
Penurunan permintaan terjadi setelah beberapa negara mengubah kebijakan insentif kendaraan listrik. Kanada dan negara Eropa seperti Jerman telah menghapus atau mengurangi subsidi kendaraan listrik.
Sementara itu, Amerika Serikat menghadapi ketidakpastian baru akibat kebijakan tarif tinggi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Hyundai Motor telah berupaya mengatasi kelesuan permintaan dengan menawarkan pembiayaan dengan bunga nol persen di Amerika Utara serta bantuan uang muka di pasar seperti Jerman dan Inggris. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil signifikan menurut sumber industri. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Indonesia Perlu Perkuat ASEAN dan Diplomasi Maritim di Tengah Rivalitas Indo-Pasifik

Bikin Pekerja Kena PHK, Buruh Akan Demo Besar-besaran Tolak Kesepakatan Dagang Indonesia-AS

Transfer Data Pribadi ke AS Diklaim Menteri Natalius Pigai Tidak Bertentangan Dengan Prinsip HAM

Sekretaris Negara Prasetyo Pastikan Presiden Prabowo Tidak Bakal Setor Data Pribadi Warga Negara ke AS

Istana Pastikan Tidak Semua Barang Teknologi AS Bebas TKDN

Kebijakan Tarif AS Dinilai Menyalahi ‘Rukun Iman’ Perdagangan Bebas, DPR Minta WTO, IMF Hingga Bank Dunia Dibubarkan

RAPBN 2026 Telah Perhitungkan Tarif AS 19 Persen

Komisi I DPR Tegaskan Transfer Data Pribadi WNI ke AS Harus Patuhi UU PDP

Kebijakan Transfer Data Hasil Kesepakatan Dagang Dengan AS Diklaim Tidak Akan Langgar UU Data Pribadi

Transfer Data Pribadi Diklaim Bagian Reformasi Perdagangan Digital, Perjuangan Lama Perusahaan Amerika
