Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Tetapkan GM Hyundai Engeneering Tersangka Suap Eks Bupati Cirebon

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 15 November 2019
 KPK Tetapkan GM Hyundai Engeneering Tersangka Suap Eks Bupati Cirebon

Juru Bicara KPK Febri Diansyah didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan keterangan pers kepada awak media (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan General Manager PT Hyundai Engeneering Construction, Herry Jung (HEJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Selain Herry Jung, lembaga antirasuah juga menetapkan Direktur PT King Properti, Sutikno (STN) sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Baca Juga:

KPK Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi ke penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/11).

GM Hyundai Herry Jung digarap KPK dalam kasus suap Bupati Cirebon
General Manager (GM) Hyundai Engineering, Herry Jung saat jadi saksi eks Bupati Cirebon (Foto: antaranews)

Herry Jung dan Sutikno ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap untuk Sunjaya. Keduanya diduga menyuap Sunjaya terkait dengan pengurusan perizinan.

"Dua orang ini diduga memberikan hadiah atau janji kepada SUN selaku Bupati Cirebon periode 2014-2019 terkait dengan perizinan," ujar Saut.

Dalam perkaranya, Herry Jung diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp6,04 miliar terkait dengan perizinan PT Cirebon Energi Prasarana PLTU 2 di Kabupaten Cirebon. Adapun, dalam perjanjian awal, Herry Jung akan memberikan suap sebesar Rp10 miliar untuk Sunjaya.

Suap itu dilakukan dengan cara membuat Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif dengan PT Milades Indah Mandiri (PT IMM). Sehingga seolah-olah ada pekerjaan jasa konsultansi pekerjaan PLTU 2 dengan kontrak sebesar Rp10 miliar.

Sedangkan terkait perkara Sutikno, ia diduga menyuap Sunjaya sebesar Rp4 miliar t‎erkait dengan pengurusan izin PT King Propertindo. Suap tersebut dilakukan melalui seorang perantara yakni Ajudan Sunjaya.

Baca Juga:

KPK Tahan Bos Dealer Mobil Mewah Terkait Kasus Restitusi Pajak Wahana Auto Ekamarga

Saut menegaskan penyidikan terhadap keduanya dilakukan sejak 14 Oktober 2019 atau sebelum diberlakukannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Selama proses penyidikan keduanya, KPK telah memeriksa total 32 saksi.

"Penyidikan perkara ini telah dilakukan KPK sejak 14 Oktober 2019," pungkas Saut.

Atas perbuatan mereka, Herry Jung dan Sutikno disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi‎.(Pon)

Baca Juga:

KPK Garap Petinggi PT Hyundai Terkait Pencucian Uang Mantan Bupati Cirebon

#Hyundai #Bupati Cirebon #Komisi Pemberantasan Korupsi #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Hyundai Turunkan Harga STARGAZER Cartenz di GIIAS 2026, Perkenalkan NEIRA dan Debut IONIQ 9
Hyundai menghadirkan berbagai inovasi di GIIAS 2026, mulai dari harga baru STARGAZER Cartenz, debut IONIQ 9, prototipe SUV listrik NEIRA, hingga STARIA Electric dan Hybrid.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Hyundai Turunkan Harga STARGAZER Cartenz di GIIAS 2026, Perkenalkan NEIRA dan Debut IONIQ 9
Indonesia
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
KPK buka peluang Augusz jadi justice collaborator dalam kasus dugaan suap BPK di Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Suap Opini WTP Muara Enim, KPK Pertimbangkan Augusz Jadi Justice Collaborator
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Praswad Nugraha menilai pemberian amplop dari Bupati Kuansing kepada Raja Juli Antoni memiliki karakteristik suap dan mempertanyakan pelaporan yang dilakukan usai OTT KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
Mantan Penyidik KPK Nilai Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli Antoni Berkarakteristik Suap
Indonesia
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
KPK menyelidiki 55 keping logam diduga platinum yang ditemukan saat OTT Bupati Langkat Syah Afandin. Jika asli, nilainya ditaksir lebih dari Rp 40 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Dalami Temuan 55 Keping Logam Diduga Platinum dari OTT Bupati Langkat, Nilainya Ditaksir Lebih Rp 40 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dugaan suap proyek di Pemkab Langkat. Ungkap dugaan gratifikasi senilai sedikitnya Rp 3,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Dugaan Suap Proyek, Fee Capai Rp 800 Juta
Bagikan