KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek SPAM di Kementerian PUPR Sore Ini

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 25 September 2019
KPK Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek SPAM di Kementerian PUPR Sore Ini

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rabu (25/9) sore ini.

"Sore ini Pimpinan KPK akan umumkan penyidikan baru dalam pengembangan kasus proyek sistem penyediaan air minum tersebut," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonformasi, Rabu (25/9).

Baca Juga:

KPK Sudah Sita Rp13,4 Miliar Terkait Suap Proyek Air Minum Kementerian PUPR

Febri mengatakan, penetapan status tersangka ini berdadarkan hasil pengembangan perkara sebelumnya. Diketahui, KPK sebelumnya telah memproses sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (MP/Ponco Sulaksono)

"Kami temukan aliran dana yang cukup masif terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain," ujar Febri.

Menurut Febri, pihaknya telah menerima pengembalian uang Rp 16 miliar, USD 128.500 dan SGD 28.100 dari hasil penanganan perkara kasus suap SPAM. Uang tersebut didapat dari sejumlah pihak yang turut kecipratan proyek SPAM yang belakangan jadi bancakan.

"Sebelumnya sekitar 62 org telah mengembalikan uang. Namun diduga masih ada pejabat lain yang juga menerima," pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK telah memproses Kepala Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis Lampung Anggiat Partunggul Nahat Simaremare; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satker SPAM Darurat Teuku Moch Nazar dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin.

Mereka diyakini telah menerima suap untuk mengatur lelang terkait dengan proyek pembangunan SPAM tahun anggaran 2017-2018.

Baca Juga:

KPK Terima Pengembalian Uang dari PPK Proyek Air Minum PUPR Rp 1,7 Miliar

Suap tersebut diberikan oleh Budi Suharto selaku Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE); Lily Sundarsih selaku Direktur PT WKE; Irene Irma, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP); Yuliana Enganita Dibyo, Direktur PT TSP. Keempatnya juga telah diproses KPK.

Adapun proyek SPAM yang menjadi bancakan para tersangka terdapat di proyek SPAM Umbulan 3, Lampung, Toba 1, dan Katulampa.

Selain proyek SPAM dua proyek lainnya ternyata juga terlibat rasuah yakni, pengadaan pipa High Density Polyethylene (HDPE) di daerah Bekasi dan sejumlah daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Adapun modus yang digunakan yakni, lewat pengaturan lelang sedemikian rupa agar dimenangkan oleh PT WKE dan PT TSP. Namun, belakangan kedua perusahaan tersebut diminta memberikan fee 10 persen dari nilai proyek. Fee tersebut kemudian dibagi 7 persen untuk kepala Satker dan 3 persen untuk PPK. (Pon)

Baca Juga:

KPK Sita 13 Mata Uang Asing Terkait Kasus Suap Proyek Air Minum KemenPUPR

#Air Mineral #Kasus Suap #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - 10 menit lalu
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - 17 menit lalu
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - 17 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - 53 menit lalu
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - 2 jam, 37 menit lalu
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Indonesia
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
KPK mengamankan tiga orang dalam OTT di Banjarmasin, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, terkait dugaan suap restitusi PPN sektor perkebunan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN
Bagikan