KPK Tunda Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA/Dokumentasi Kementerian Pertanian
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
Politikus Partai NasDem itu sedianya diperiksa oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) pada hari ini.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/6).
Syahrul menjelaskan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia beralasan harus mengikuti kegiatan di India.
"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024
Beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Dia bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. (Pon)
Baca Juga:
Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum