KPK Tunda Pemeriksaan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA/Dokumentasi Kementerian Pertanian
MerahPutih.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap dirinya.
Politikus Partai NasDem itu sedianya diperiksa oleh KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan) pada hari ini.
Baca Juga:
"Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Jumat (16/6).
Syahrul menjelaskan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia beralasan harus mengikuti kegiatan di India.
"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Bantah Anggapan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan Terkait Pilpres 2024
Beredar kabar KPK bakal menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Dia bakal menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul, KPK juga disebut akan menetapkan dua pejabat Kementan lainnya. Dikonfirmasi mengenai hal ini, KPK menyebut dugaan korupsi di Kementan masih dalam tahap penyelidikan. (Pon)
Baca Juga:
Penyelidikan KPK di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti Itu
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita