KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Bahkan, lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Muhammad Suryo.
"Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, dikutip Senin (27/11).
Namun, Tanak belum mengungkapkan kapan KPK akan memeriksa Suryo sebagai tersangka.
Baca Juga:
Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden
Sebelumnya diketahui, nama Suryo muncul dalam sidang kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto.
Dalam persidangan, Dion mengaku pernah menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Dia juga mengaku pernah diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).
Lebih lanjut Dion juga merasa heran lantaran tiba-tiba didatangi Suryo ketika masih menjalani masa penahanan.
“Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," ucap Dion saat menjadi saksi sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).
Baca Juga:
KPK Pastikan Seluruh Akses Firli Sudah Dihentikan
Ketika pertemuan, Dion menyebut Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Setelahnya, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.
“Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," kata Dion.
Kemudian, Dion diberi tahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.
Dia mengaku, Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di Rutan Polres Jakarta Selatan menyebut Muhammad Suryo adalah orang dekat petinggi Polda Metro Jaya. (Pon)
Baca Juga:
Pengganti Firli Bahuri Diharapkan Kembalikan Muruah KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya

Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
