KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 27 November 2023
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi Proyek DJKA Kemenhub

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bahkan, lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni Muhammad Suryo.

"Benar (Muhammad Suryo sudah tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, dikutip Senin (27/11).

Namun, Tanak belum mengungkapkan kapan KPK akan memeriksa Suryo sebagai tersangka.

Baca Juga:

Hari Ini, Nawawi Ucapkan Sumpah Sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden

Sebelumnya diketahui, nama Suryo muncul dalam sidang kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, Dion Renato Sugiarto.

Dalam persidangan, Dion mengaku pernah menanyakan sosok pengusaha bernama Muhammad Suryo kepada tahanan lain di Rutan Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Dia juga mengaku pernah diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP).

Lebih lanjut Dion juga merasa heran lantaran tiba-tiba didatangi Suryo ketika masih menjalani masa penahanan.

“Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," ucap Dion saat menjadi saksi sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11).

Baca Juga:

KPK Pastikan Seluruh Akses Firli Sudah Dihentikan

Ketika pertemuan, Dion menyebut Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Setelahnya, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya.

“Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan)," kata Dion.

Kemudian, Dion diberi tahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.

Dia mengaku, Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di Rutan Polres Jakarta Selatan menyebut Muhammad Suryo adalah orang dekat petinggi Polda Metro Jaya. (Pon)

Baca Juga:

Pengganti Firli Bahuri Diharapkan Kembalikan Muruah KPK

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Kuasa hukum sebut Nadiem tak tahu detail pengadaan, itu ranah Pusdatin
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Indonesia
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
KPK beralasan masih melakukan pemeriksaan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK0 dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Alasan KPK Tak Kunjung Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Wajarkah?
Indonesia
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat seiring pendalaman terhadap sejumlah saksi lain.
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
KPK Dalam Waktu Dekat Periksa Ridwan Kamil, Bakal Dicecar Materi Ini
Indonesia
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Jubir KPK menambahkan peminjaman uang Rp 300 miliar dari bank dilakukan semata-mata untuk keperluan visualisasi dalam konferensi pers
Wisnu Cipto - Sabtu, 22 November 2025
Duit Rp 300 Miliar 'Properti Konpres KPK' Pinjam Bank, Jubir: Tidak Pernah Simpan Fisik Uang Sitaan
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
KPK membuka peluang menjerat Sungai Budi Group sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengelolaan hutan yang melibatkan PT Inhutani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
KPK tetapkan 4 tersangka baru kasus suap proyek PUPR OKU, termasuk 2 anggota DPRD. Kasus bermula dari pokir yang diubah menjadi proyek fisik bernilai miliaran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Bongkar Aliran Fee Rp 7 Miliar di Proyek PUPR OKU, 4 Tersangka Baru Ditahan
Indonesia
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
KPK menyerahkan Rp 883 miliar hasil rampasan kasus investasi bodong kepada PT Taspen. Dana tersebut berasal dari perkara Ekiawan Heri Primaryanto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
KPK Serahkan Rp 883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Bodong
Berita Foto
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyerahkan kasus korupsi Taspen Rp 883 Miliar ke Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto
Didik Setiawan - Kamis, 20 November 2025
Momen KPK Serahkan Uang Rampasan Kasus Korupsi Taspen Senilai Rp 883 Miliar di Jakarta
Bagikan