Pengganti Firli Bahuri Diharapkan Kembalikan Muruah KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 tanggal 24 November 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, ia dan insan KPK lainnya mendukung keputusan tersebut. Besar harapan di bawah kepemimpinan Nawawi untuk mengembalikan muruah KPK.
Baca Juga:
Firli Tersangka, Amien Rais: Penjahat Besar Dihukum Seberat-beratnya
"Kami mendukung dan berharap pada Pak Nawawi untuk mengembalikan muruah dan dukungan masyarakat kepada KPK," jelas Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Minggu (26/11).
Ghufron melanjutkan, menurutnya Nawawi merupakan sosok yang tepat untuk menjadi Plt Ketua KPK.
"Rasanya Pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK," tambahnya.
Baca Juga:
Langkah Firli Ajukan Praperadilan Tak Perlu Dirisaukan
KPK akan bergerak untuk memperbaiki segala aspek, baik internal maupun eksternal.
"Kami yakin Pak Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Siap Hadapi Praperadilan Ketua KPK Firli Bahuri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sita Uang Rp 900 Juta
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Pengadaan EDC
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Setelah Mantan Menag, KPK Lanjutkan Pemeriksaan Pengusaha dan Staf Khusus di Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Diskresi Kuota Haji 2024 saat Periksa Eks Menag Yaqut
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK