KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Januari 2022
KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1). Foto: MP/Dicke Prasetia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan perizinan di wilayah yang akan menjadi ibu kota negara anyar.

Penetapan tersangka terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan dan lima orang lainnya itu merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta dan Kaltim pada Rabu (12/1).

Baca Juga:

Kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Terkait OTT Bupati Penajam Paser Utara

"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1).

Selain Abdul Gafur, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi; Plt Sekda Penajem Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

Alex, sapaan Alexander Marwata menjelaskan, Abdul Gafur bersama Nur Afifah Balqis diduga menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik Nur Afifah. Uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Di samping itu, tersangka AGM (Abdul Gafur Mas'ud) juga diduga telah menerima uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dari tersangka AZ (Achmad Zuhdi) yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp 64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Alex membeberkan, kasus suap ini bermula saat Pemkab Penajam Paser Utara mengagendakan sejumlah proyek pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar pada 2021.

Anggaran sebesar itu dialokasikan untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.

Abdul Gafur kemudian memerintahkan Mulyadi dan Edi Hasmoro untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022) yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK terkait dengan penetapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud beserta lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021-2022. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022) yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK terkait dengan penetapan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud beserta lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021-2022. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Tak hanya itu, Abdul Gafur juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant atau pemecah batu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Tersangka MI (Mulyadi), tersangka EH (Edi Hasmoro) dan tersangka JM (Jusman) diduga adalah orang pilihan dan kepercayaan dari Tersangka AGM untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan tersangka AGM," kata Alex.

Alexander Marwata mengatakan, untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka Abdul Gafur, untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 13 Januari 2022 sampai dengan 1 Februari 2022 di Rutan KPK.

Selain Abdul Gafur, KPK juga menahan lima tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka yakni pihak swasta Ahmad Zuhdi; Plt Sekda Penajem Paser Utara Mulyadi; Kepala Dinas PURR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro; Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.

Alex menjelaskan, Nur Afifah ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK, sementara Mulyadi ditahan di Rutan Polres Jakata Timur. Untuk tersangka Edi Hasmoro dan Jusman ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

"Sedangkan tersangka AZ (Achmad Zuhdi) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujar Alex.

Alex melanjutkan, sebelum mendekam di sel tahanan masing-masing, para tersangka akan menjalani isolasi mandiri. Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan rutan lembaga antirasuah. (Pon)

Baca Juga:

Ditangkap di Jakarta, Bupati Penajam Paser Utara Langsung Diperiksa KPK

#KPK #Kasus Korupsi #Penajam Paser Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan lima hakim yang akan mengadili terdakwa Nadiem Anwar Makarim
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Indonesia
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Banyaknya kementerian dan lembaga yang membuka ruang donasi masyarakat untuk bencana alam di tiga provinsi itu menjadi alasan KPK turun tangan.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Bagikan