KPK Tetapkan Bekas Anggota DPRD Jabar Tersangka Suap
KPK (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka. Abdul Rozaq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan provinsi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.
"KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ke penyidikan sejak bulan Agustus 2020 dengan menetapkan satu orang tersangka yakni ARM (Abdul Rozaq Muslim), yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014-2019," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/11).
Penetapan tersangka terhadap Abdul Rozaq merupakan pengembangan perkara suap proyek Pemkab Indramayu. Dalam perkara ini KPK telah menjerat Supendi selaku Bupati Indramayu; Omarsyah selaku Kepala Dinas PUPR Indramayu; Wempy Triyono selaku Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu; dan pengusaha Carsa ES. Keempat orang itu telah divonis bersalah dan sedang menjalani hukuman pidana.
Baca Juga:
Mensos Juliari Minta KPK Awasi Program Bansos COVID-19
KPK menuduga Abdul Rozaq menerima suap sekitar Rp8,5 miliar dari Carsa. Suap itu diberikan lantaran Abdul Rozaq telah membantu mengurus sejumlah proyek dari dana bantuan provinsi untuk Pemkab Indramayu yang dikerjakan Carsa.
"Atas bantuan ARM dalam perolehan proyek Carsa tersebut, tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," ujar Karyoto.
Atas perbuatannya, Abdul Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Pon)
Baca Juga:
Dalang di Balik Mundur Massal Pegawai KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh