Pemberantasan Korupsi

Dalang di Balik Mundur Massal Pegawai KPK

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2020
Dalang di Balik Mundur Massal Pegawai KPK

Mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. (Foto: Ponco).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Febri Diansyah mengundurkan diri sebagai Kepala Biro Humas dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Febri bukanlah pegawai pertama yang mengundurkan diri. Ternyata sejak Januari hingga September 2020, terdapat 37 pegawai KPK yang mengundurkan diri.

Berbagai kalangan menyayangkan banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri. Salah satunya yakni Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Terpilihnya Ketua KPK Firli Bahuri dan revisi UU Nomor 30 tahun 2002 yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK pada 17 September 2019 lalu, menjadi faktor utama mundur massal pegawai KPK.

"Penyebab mundurnya puluhan pegawai karena Ketua KPK dan Revisi UU KPK," kata Boyamin kepada MerahPutih.com, Selasa (29/9).

Baca Juga:

Pimpinan KPK Cari Plt Kabiro Humas Pengganti Febri Diansyah

Sejak awal pemilihan Ketua KPK, nama Filri memang sarat dengan kontroversi. Saat bertugas sebagai Deputi Penindakan KPK Firli pernah berhadapan dengan Direktorat Pengawas Internal (PI).

PI KPK mengusut pertemuan Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Firli diduga melanggar kode etik yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, karena pertemuan berlangsung saat penyidik tengah menelisik keterlibatan TGB di kasus korupsi divestasi saham PT Newmont NTB.

Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK akhirnya memutuskan bahwa pertemuan Firli dengan TGB merupakan pelanggaran etik berat. Namun, DPP KPK belum sempat menjatuhkan sanksi etik kepada Firli. Pasalnya, saat itu Firli ditarik kembali ke institusi asalnya, Polri dan mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Belum genap setahun menjabat Ketua KPK, Firli pun kembali melakukan pelanggaran etik. Dewan Pengawas KPK memvonis Firli bersalah bergaya hidup mewah lantaran menumpangi helikopter saat berkunjung ke Sumatera Selatan. Meski dinyatakan bersalah atas perbuatannya, Firli hanya dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis.

Boyamin menjelaskan, KPK selama ini dikenal sebagai lembaga yang hebat dalam memberantas korupsi dengan segala dinamika dan keberaniannya. Namun, sejak dikomandoi Firli dan disahkannya UU KPK hasil revisi, lembaga antikorupsi tak lagi bertaji.

"Sekarang (KPK) ngga ada dinamikanya, karena didominasi oleh pimpinan, terutama Ketua KPK. Dan keberaniannya juga sudah tidak ada," ujarnya.

Penilaian Boyamin ini relevan dengan alasan Febri mengundurkan diri. Dalam surat pengunduran dirinya, Febri menyatakan menjadi pegawai KPK merupakan pilihan untuk dapat berkontribusi dalam upaya memberantas korupsi.

KPK

Febri menekankan, menjadi pegawai KPK bukan hanya soal status, tetapi arena perjuangan memberantas korupsi. Namun, kata Febri, kondisi politik dan hukum bagi KPK telah berubah. Terutama setelah disahkannya UU KPK hasil revisi.

"Iya orang-orang idealis ketika niatnya di KPK itu hanya sarana perjuangan bukan sekedar mencari makan, bukan sekedar mencari gaji, ya maka pasti tidak nyaman," ujar Boyamin.

Boyamin pun memprediksi sosok-sosok idealis yang tersisa di KPK, seperti penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai Yudi Purnomo dalam waktu dekat juga akan mengikuti jejak Febri.

"Pasti orang-orang idealis itu keluar semua, karena lembaga ini (KPK) ngga ada bedanya dengan lembaga yang lain. Tidak ada istimewanya. Saya yakin orang-orang yang punya kredibilitas, punya talenta, punya integritas itu pasti akan ngomong perjuangan daripada gaji," sambung Boyamin.

Posisi-posisi strategis di KPK yang kini dikuasai perwira Korps Bhayangkara, dinilai Boyamin menjadi pemicu Febri dan puluhan pegawai memutuskan hengkang dari KPK. Diketahui terdapat empat perwira tinggi Polri yang menduduki posisi strategis di KPK.

Komjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Brigjen Polisi Setyo Budiyanto sebagai Direktur Penyidikan, dan Brigjen Polisi Endar Priartono sebagai Direktur Penyelidikan. Kondisi ini, dinilai bagian dari tidak nyamannya Febri dan para pegawai lainnya.

Bahkan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak semua pimpinan KPK memiliki sikap yang sepenuhnya berpihak pada penguatan kelembagaan tersebut.

"Sejauh ini beberapa orang (pimpinan KPK) justru malah terlihat ingin menciptakan situasi buruk dalam internal kelembagaan KPK, baik dari sisi pernyataan maupun tindakan," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat dikonfirmasi, Selasa (29/9).

Kurnia meminta KPK membenahi pola kepemimpinan. Ia pun meminta para pimpinan KPK mengurangi gimik. Pasalnya, KPK di bawah kepemimpinan Filri Bahuri saat ini berada pada ambang batas kepercayaan publik.

"Solusi bagi KPK yang paling tepat saat ini adalah membenahi pola kepemimpinan. Terutama mengurangi gimik politik serta menghilangkan serangkaian kontroversi," tegas dia.

Sejak Januari sampai Juni tahun ini, kata Kurnia, setidaknya empat lembaga survei menyebutkan KPK tidak lagi menjadi lembaga yang paling dipercaya oleh publik.

"ICW juga memahami beban moral KPK saat ini semakin berat. Terutama pasca-Firli Bahuri terbukti dua kali melanggar kode etik KPK," kata Kurnia.

Wakil Ketua Komisi Pembetantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, mengistilahkan KPK sebagai tempat pertempuran, sehingga dia lebih menghargai orang-orang yang masih bertahan di KPK. Ghufron menyebut KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi.

"Tapi kami sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK bersama kami kini dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang itu tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada mereka yang masih mampu setia mencintai KPK," ujar Ghufron.

Tetapi, hal itu dibalas sesama pimpinan KPK, Nawawi Pomolango. Bagi Nawawi, para pegawai KPK yang akhirnya memilih mundur dari lembaga antikorupsi seharusnya tidak dipandang sebelah mata.

"Ini bukan soal pejuang dan pecundang, tapi pilihan dengan pemikiran," kata Nawawi. (Pon).

Baca Juga:

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

#KPK #RUU KPK #Febri Diansyah #Firli Bahuri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan