Mensos Juliari Minta KPK Awasi Program Bansos COVID-19


Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) saat mengecek kondisi Gudang Bulog di Cimindi, Kabupaten Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (5/9/2020) (ANTARA/HO.Humas Kemensos)
MerahPutih.com - Menteri Sosial, Juliari P. Batuabara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi tata kelola dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa pandemi. Hal ini disampaikan Juliari saat bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9).
Juliari mengatakan, pengawasan dari KPK dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana bansos di masa pandemi yang mencapai Rp 127 triliun dari total Rp 203 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Sesuai perintah Presiden dalam rangka penyerapan anggaran tentunya kami sangat ingin diberikan pendampingan dari semua teman-teman yang mengawal program pemerintah tentu di antaranya KPK," kata Juliari dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/9).
Baca Juga
Dokter Paru: Pakai Masker Cegah Penularan COVID-19 hingga 80 Persen
Bahkan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, meminta lembaga antirasuah tak segan menegur dirinya maupun jajarannya jika terdapat persoalan dalam penyaluran perlindungan sosial.
"Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki," ujarnya.

Kementerian Sosial saat ini mendapat anggaran yang cukup besar. Selain program-program perlindungan sosial yang telah dijalankan secara reguler, kata Juliari, Kemensos juga menjalankan program-program bantuan sosial yang bersifat khusus dalam penanganan virus corona.
Untuk itu, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Juliari meminta masukan lembaga antikorupsi agar program-program tersebut tepat sasaran, akutanbel dan sesuai aturan perundang-undangan.
Baca Juga
Pemerintah Dinilai Masih Gagap Tangani COVID-19
"Tadi kami sampaikan ada dua program baru yang kita jalankan bulan ini. Kami berharap program yang kami jalankan tidak hanya tepat sasaran tapi juga akuntabel dan tidak berpotensi menyalahi aturan yang ada," kata Juliari. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kemensos Gelontorkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Bali

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Belasan Ribu Siswa Sekolah Rakyat Bakal Dapat Laptop Baru, Mensos Beri Jaminan Penting

Raker Menag, Mensos dan Menteri PPPA dengan Komisi VIII DPR Bahas RKA Tahun 2026

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Rencana Jadikan Soeharto Pahlawan Nasional Tuai Polemik, Mensos: Wajar, Manusia Punya Kekurangan dan Kelebihan

Alasan Jokowi Lantik Gus Ipul Jadi Mensos Jelang Lengser

Dilantik Jelang Pemerintahan Jokowi Habis, Mensos Baru Gus Ipul Sulit Bekerja Maksimal

Hanya Sebulan Menjabat Mensos, ini yang Bakal Dilakukan Gus Ipul
