Dokter Paru: Pakai Masker Cegah Penularan COVID-19 hingga 80 Persen

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 09 September 2020
Dokter Paru: Pakai Masker Cegah Penularan COVID-19 hingga 80 Persen

Ilustrasi pemakaian masker. Foto: Pxabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dokter spesialis paru, dr Pad Dilangga, Sp.P mengatakan, bahwa pemakaian masker bisa mencegah penularan COVID-19 hingga 80 persen. Apalagi, jika masyarakat bisa menjaga jarak.

"Kalau semua orang patuh menggunakan masker resiko penularan hanya sedikit, kita dapat mencegah hingga 80 persen, tapi kalau ditambah dengan menjaga jarak risiko penularan hanya 2 hingga 0 persen, sehingga masker ini penting sekali," ucapnya di Bandarlampung, Rabu (9/9)

Oleh karena itu, ia meminta warga untuk patuh memakai masker dan jangan merasa sesak dan takut saat menggunakan masker sebab masker menjadi kebiasaan baru di tengah pandemi.

Baca Juga

KPK Soroti Pengembang di Jabar Yang Minim Serahkan Fasum dan Fasos

"Masker adalah sarana penyaring udara yang kita hirup agar tidak terkena percikan air liur ataupun beragam hal yang mengakibatkan kita tertular COVID-19, dan masih terlihat ada masyarakat yang belum patuh dalam menggunakan masker," ujarnya dilansir Antara.

"Kalau masyarakat takut menghirup karbon dioksida saat menggunakan masker, tentu hal tersebut salah sebab, masker memiliki rongga dan pori-pori untuk mengeluarkan karbon dioksida dan menyaring oksigen yang kita hirup," ucapnya.

Pengggunaan masker oleh tenaga kesehatan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)
Pengggunaan masker oleh tenaga kesehatan. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Ia menjelaskan, dalam penggunaan masker masyarakat juga perlu memperhatikan standar dan durasi pemakaian, guna bekerja maksimal dalam mencegah persebaran COVID-19.

"Kita harus melihat sudah berapa lama durasi menggunakan masker, sebab masker harus diganti setiap 4 jam sekali, lalu jangan menyentuh bagian luar masker dan upayakan menggunakan masker dengan benar, sebab saat ini kita harus peduli dengan kesehatan diri untuk mencegah penularan COVID-19," pungkasnya.

Baca Juga

Relawan Vaksin COVID-19 Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Berdasarkan pantauan di Kota Bandarlampung masih ditemukan masyarakat yang abai dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di tempat publik salah satunya di kafe saat malam hari. (*)

#Masker
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Lifestyle
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Malah bikin kulit jadi kering loh.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Maret 2025
Tidur dengan Masker Menempel di Wajah tak Membuat Kulit Lebih Sehat Malah Merugikan, Pantang Dilakukan Nih
Indonesia
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Hal itu tertuang dalam Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2023 tentang Upaya Percepatan Penurunan Tingkat Pencemaran Udara Sekda Provinsi DKI Jakarta.
Mula Akmal - Selasa, 05 September 2023
Sekda DKI Instruksikan Lurah Ajak Warga kembali Pakai Masker Hadapi Polusi Udara
Indonesia
Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) masih memberlakukan wajib masker bagi pengguna.
Zulfikar Sy - Minggu, 11 Juni 2023
Pengguna KRL Masih Diwajibkan Pakai Masker
Indonesia
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum
Pemerintah memperbaharui aturan protokol kesehatan di masa transisi endemi COVID-19. Dalam kebijakan terbaru itu, masyarakat tidak lagi diwajibkan mengenakan masker ketika berada di fasilitas publik.
Mula Akmal - Sabtu, 10 Juni 2023
Pemerintah Resmi Cabut Aturan Wajib Masker di Tempat Umum
Indonesia
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Dari hasil survei, mayoritas masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat telah dicabut.
Mula Akmal - Senin, 23 Januari 2023
Masyarakat Lebih Memilih Menggunakan Masker Meski PPKM Telah Dicabut
Indonesia
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 kemarin. Penghentian PPKM ini dianggap Indonesia sudah sangat baik mengendalikan COVID-19.
Mula Akmal - Jumat, 06 Januari 2023
Pemprov DKI Serukan Warga Wajib Pakai Masker saat Naik Angkutan Umum
Indonesia
Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker
Pemerintah menyatakan masyarakat tidak perlu menggunakan masker di ruang terbuka bila merasa sehat setelah pencabutan PPKM.
Zulfikar Sy - Selasa, 03 Januari 2023
Epidemiolog Minta Pemerintah Jelaskan Aturan Pemakaian Masker
Indonesia
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
"Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai," ujar Menkes Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1).
Andika Pratama - Senin, 02 Januari 2023
Menkes Anjurkan Tetap Pakai Masker di Ruangan Tertutup
Indonesia
Warga DKI Diminta Tetap Gunakan Masker saat Merayakan Pergantian Tahun
"Tentunya menjaga pakai masker dan lain-lain," kata Heru di Jakarta, Sabtu (31/12).
Andika Pratama - Sabtu, 31 Desember 2022
Warga DKI Diminta Tetap Gunakan Masker saat Merayakan Pergantian Tahun
Bagikan