KPK Tepis Pernyataan Agun Gunandjar soal Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis kabar yang menyebut ada dua tersangka baru terkait kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kabar itu sebelumnya disampaikan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan sampai saat ini untuk tersangka e-KTP masih dua orang yang sedang berjalan,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/11).
Adapun dua tersangka itu yakni, Paulus Tannos (PT) dan Miryam S Haryani (MSH). Tanos saat ini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Masih perkara yang lama dengan inisial PT dan MSH baru dua itu. Belum ada tambahan lagi,” ujar Tessa.
Baca juga:
Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat
KPK telah memeriksa Agun Gunandjar pada Selasa (19/11). Politikus senior partai beringin itu dimintai keterangan terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Agun seusai diperiksa menyatakan bahwa ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi e-KTP.
Agun menyebut, KPK diduga menetapkan dua tersangka baru dari kasua korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa, kasus 15 tahun yang lalu KTP elektronik untuk tersangka baru. Namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK

Penyidikan Korupsi Mesin EDC BRI Sasar Tersangka Korporasi, Hingga Potensi Pencucian Uang

KPK Beberkan Modus Setoran Uang Asosiasi Haji dari Juru Simpan ke Pengepul Utama di Kemenag

Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut

KPK Tahan Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Sita Uang Rp 54 Miliar terkait Korupsi Pengadaan EDC BRI
