KPK Dinilai Tak Bernyali Panggil Petinggi PDIP Lainnya di Kasus PAW Harun Masiku

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Minggu, 16 Februari 2020
KPK Dinilai Tak Bernyali Panggil Petinggi PDIP Lainnya di Kasus PAW Harun Masiku

Praktisi hukum Petrus Selestinus (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi Hukum Petrus Selestinus menilai, sudah lebih dari sebulan, pengusutan kasus dugaan suap terhadap eks komisioner KPU Wahyu Setyawan yang diduga melibatkan oknum politikus PDIP Harun Masiku seperti jalan di tempat.

Petrus mengatakan, Penyidik KPK hanya mentok dan berkutat dengan memanggil saksi-saksi fakta di lapangan.

"Tokoh kunci dan petinggi PDIP lainnya belum dipanggil sebab mereka memiliki hak preogatif dalam melakukan pergantian antar waktu (PAW)," kata Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Minggu (17/2).

Baca Juga:

KPK Harus Pastikan Pemeriksaan Hasto Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Padahal KPK sudah memanggil sekjen Hasto Kristiyanto untuk didengar keterangannya sebagai Saksi kasus dugaan suap PAW.

"Berkali-kali KPK berwacana memanggil petinggi PDIP lainnya sebagai Saksi, tetapi KPK seperti tidak punya nyali memanggil kecuali hanya berwacana dengan sejumlah retorika," imbuh Petrus.

Urgensi Penyidik KPK memanggil petinggi PDIP lainnya sebagai Saksi, untuk memastikan apakah kebijakan menjadikan Harun Masiku sepenuhnya berdasarkan Hak Prerogatif atau berdasarkan meknisme demokratis melalui rapat DPP PDIP.

"Karena terdapat tradisi dimana kebijakan apapun yang hendak dilakukan Struktural Partai selalu harus atas izin Ketua Umum, dalam hal Partai tidak dapat memenuhi kepentingan strategisnya dengan mekanisme biasa," kata ayah tiga orang anak ini.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Antara Foto/Syaiful Hakim)

Hak Prerogatif pimpinan PDIP ini tentu hanya bisa dijawab oleh pimpinan partai berlambang banteng itu sendiri di hadapan Penyidik KPK.

"Penyidik perlu tahu bagaimana penerapan penggunaan Hak Prerogatif dalam praktek sehari-hari dan bagaimana Konstitusi Partai memberi Hak Prerogatif ini kepadanya," jelas Petrus yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia ini.

Baca Juga:

Hasto Berkelit saat Ditanya Soal Staf PDIP Saeful Bahri

Petrus menyebut, pimpinan KPK tidak boleh memanipulasi kebutuhan Penyidik KPK dalam penyidikan kasus suap PAW tersangka Harun Masiku untuk memeriksa petinggi PDIP lainnya.

"Hentikan retorika KPK tentang "memperhatikan kebutuhan penyidikan", karena berdasarkan realitas kebutuhan dalam penyidikan, mestinya mereka menjadi orang pertama yang didengar Penyidik sebelum Hasto Kristiyanto diperiksa, untuk mendapatkan gambaran tentang kasus posisi," tutup Petrus. (Knu)

#Hasto Kristiyanto #PDIP #KPK #Petrus Selestinus
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Menegaskan kasus tersebut berjalan sebelum Ahmad Ali masuk PSI.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Waketum PSI Ogah Komentari Penyitaan Uang Rp3,5 M dari Ahmad Ali oleh KPK, tak Mau Urusi Elite
Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Bagikan