KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK terkait kasus ini. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Selasa (7/5). Gus Muhdlor ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Gus Muhdlor bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 26 Mei 2024 dan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.
"Tim penyidik menahan tersangka AMA (Ahmad Muhdlor Ali), selama 20 hari pertama terhitung mulai 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK terkait kasus ini.
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka
KPK menduga Ari Suryono memerintahkan Siska Wati untuk memotong dana insentif yang diterima pegawai BPPD.
Atas perintah Ari, Siska Wati, sepanjang 2023, mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Baca juga:
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tunggu Putusan Praperadilan
Uang tersebut kemudian dipergunakan untuk kebutuhan pribadi Ari Suryono dan Gus Muhdlor.
"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA, penyerahannya dilakukan langsung SW (Siska Wati) sebagaimana perintah AS (Ari Suryono) dalam bentuk uang tunai di antaranya diserahkan ke sopir AMA," ungkapnya.
Baca juga:
KPK Beri Kesempatan Bupati Sidoarjo Jelaskan Perkaranya Besok
Gus Muhdlor sendiri saat ini sedang mengajukan gugatan praperadilan atas langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.
Persidangan gugatan praperadilan Gus Muhdlor sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita