KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK terkait kasus ini. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Selasa (7/5). Gus Muhdlor ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
Gus Muhdlor bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 26 Mei 2024 dan dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.
"Tim penyidik menahan tersangka AMA (Ahmad Muhdlor Ali), selama 20 hari pertama terhitung mulai 7 Mei 2024 sampai dengan 26 Mei 2024 di Rutan cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/5).
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono. Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK terkait kasus ini.
Baca juga:
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka
KPK menduga Ari Suryono memerintahkan Siska Wati untuk memotong dana insentif yang diterima pegawai BPPD.
Atas perintah Ari, Siska Wati, sepanjang 2023, mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp 2,7 miliar.
Baca juga:
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tunggu Putusan Praperadilan
Uang tersebut kemudian dipergunakan untuk kebutuhan pribadi Ari Suryono dan Gus Muhdlor.
"Terkait proses penerimaan uang oleh AMA, penyerahannya dilakukan langsung SW (Siska Wati) sebagaimana perintah AS (Ari Suryono) dalam bentuk uang tunai di antaranya diserahkan ke sopir AMA," ungkapnya.
Baca juga:
KPK Beri Kesempatan Bupati Sidoarjo Jelaskan Perkaranya Besok
Gus Muhdlor sendiri saat ini sedang mengajukan gugatan praperadilan atas langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.
Persidangan gugatan praperadilan Gus Muhdlor sedang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
