Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Bupati Sidoarjo Tunggu Putusan Praperadilan


Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)
MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada Jumat (3/5). Ia sedianya akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemotongan uang insentif aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Kuasa hukum Gus Muhdlor, Mustofa Abidin, mengatakan kliennya menghormati proses hukum dan tidak berniat menghambat jalannya penyidikan di lembaga antirasuah. Mustofa meminta KPK menunda pemeriksaan kliennya sampai ada putusan praperadilan yang dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Kami dengan hormat mohon pemeriksaan kepada klien kami dapat ditunda sampai dengan proses permohonan praperadilan diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Mustofa dalam keterangannya, Jumat (3/5).
Baca juga:
Mustofa menjamin Gus Muhdlor tidak akan melarikan diri selama proses praperadilan. Dia juga memastikan bakal menghadirikan kliennya di KPK setelah praperadilan rampung. “Selama proses praperadilan, kami menjamin klien kami tidak akan melarikan diri. Kami siap untuk menghadirkan klien kami di hadapan penyidik setelah putusan praperadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihkanya telah menerima surat dari kuasa hukum Gus Muhdlor yang menyebut kliennya tidak dapat memenuhi panggilan.
“Hari ini (3 Mei) kami menerima surat konfirmasi dari kuasa hukumnya bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya,” kata Ali.(Pon)
Baca juga:
Tidak Terima Jadi Tersangka di KPK, Bupati Sidoarjo Ajukan Gugatan Prapradilan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK
