KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Gus Muhdlor terjerat dugaan rasuah berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (16/4).
Baca juga:
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin Kemen-ESDM ke Sukamiskin
Ali menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasarkan analisa keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi. Termasuk, kata dia, analisa juga dilakukan dari pengakuan tersangka lainnya dan juga alat bukti.
“Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” tuturnya.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, Gus Muhdlor ditetapkan tersangka lantaran diduga ikut menikmati aliran uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
“Dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ungkapnya.
Baca juga:
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Namun, Ali belum mau mengungkap peran Gus Muhdlor dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, kronologi perkara dan pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah penyidikan rampung.
“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Aturan Jam Besuk Idulfitri Rutan KPK, Laporkan Bila ada Pungli
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Persija Secara Resmi Umumkan Bergabungnya Jean Mota, Eks Rekan Lionel Messi di Inter Miami
Klasemen Super League 2025/2026 Setelah Persib Bandung Kalahkan Malut United 2-0
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN