KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Gus Muhdlor terjerat dugaan rasuah berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (16/4).
Baca juga:
KPK Jebloskan 10 Terpidana Korupsi Tukin Kemen-ESDM ke Sukamiskin
Ali menjelaskan, penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor berdasarkan analisa keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi. Termasuk, kata dia, analisa juga dilakukan dari pengakuan tersangka lainnya dan juga alat bukti.
“Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” tuturnya.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan, Gus Muhdlor ditetapkan tersangka lantaran diduga ikut menikmati aliran uang yang bersumber dari tindak pidana korupsi.
“Dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggung jawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” ungkapnya.
Baca juga:
KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Kasus Eddy Hiariej
Namun, Ali belum mau mengungkap peran Gus Muhdlor dalam kasus yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, kronologi perkara dan pasal yang disangkakan akan diumumkan setelah penyidikan rampung.
“KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh Tim Penyidik,” pungkasnya. (Pon)
Baca juga:
Aturan Jam Besuk Idulfitri Rutan KPK, Laporkan Bila ada Pungli
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
