Aturan Jam Besuk Idulfitri Rutan KPK, Laporkan Bila ada Pungli
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyediakan jam besuk bagi pihak keluarga yang ingin menjenguk tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK pada perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada 10-11 April 2024.
"Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/4).
Baca juga:
Buntut Kasus Pungli, KPK Gandeng Dirjen PAS Evaluasi Tata Kelola Rutan
Berikut jadwal kunjungan di Rutan Cabang KPK pada hari H dan H+1 Lebaran itu:
1. Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.
2. Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H pukul 10.00-12.00 WIB.
Rutan KPK juga memfasilitasi pihak keluarga yang hendak mengirimkan makanan bagi tahanan di dua dua tanggal tersebut dengan jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00-09.30 WIB.
Baca juga:
Penahanan Tersangka Pungli Rutan KPK Jadi Hari Kelam Pemberantasan Korupsi
Dalam rangka menjaga dan mempertahankan integritas dari para petugas Rutan Cabang KPK, dilansir dari Antara, lembaga antirasuah mengingatkan dua hal kepada pembesuk.
Pertama, petugas Rutan Cabang KPK, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan/ atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat hukum dan/atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.
Imbauan kedua, apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website : http://kws.kpk.go,id, email: [email protected] maupun melalui WhatsApp 0811959575. (*)
Baca juga:
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Survei Indikator Politik Indonesia: Kepercayaan Publik ke TNI 93 Persen, DPR 56 Persen
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal