KPK Sita Dokumen Terkait Gratifikasi Pejabat Kota Batu
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai melakukan penggeledahan di ruangan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Jumat (8/1/2021). (ANTARA/Vicki Febrianto)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, periode 2011-2017.
Barang-barang bukti yang di antaranya berupa dokumen itu disita saat tim penyidik KPK memeriksa delapan saksi di Mapolres Batu, pada Selasa (9/2).
Baca Juga
Geledah Rumdin Wali Kota Batu, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi
"Pada para saksi tersebut dilakukan penyitaan barang bukti, di antaranya berbagai dokumen terkait perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya Rabu, (10/2).
Ali menyatakan, delapan saksi yang diperiksa kemarin, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu Alfi Hidayat, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan, dan Permukiman Kota Batu Eko Suhartono.
Kemudian Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batu M Chori, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu Muji Dwi Leksono, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu Eny Rachyuningsih, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu Agoes Machmudi.
Selain itu terdapat nama Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Batu, Endro Wahyudi, serta Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate Abdul Jamal.
Ali menyatakan, Dewan Pengawas KPK telah mengizinkan penyitaan dokumen-dokumen penting dari para saksi ini.
"Penyitaan barang bukti telah mendapatkan izin dari Dewan Pengawas KPK," kata Ali. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK Tangkap Kepala KPP Banjarmasin Terkait Dugaan Suap Restitusi PPN