Geledah Rumdin Wali Kota Batu, KPK Amankan Dokumen Terkait Kasus Gratifikasi

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah dinas Wali Kota Batu dan kediaman staf pribadi mantan Wali Kota Batu di Kota Batu, Jawa Timur, pada Kamis (14/1) kemarin.
Dokumen tersebut disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
Baca Juga
"Adapun yang sudah diamankan di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (15/1).
Dokumen-dokumen tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan dianalisis guna kepentingan penyitaan sebagai alat bukti perkara.
"Selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan analisa. Setelahnya akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," ujarnya.

Selain dua rumah tersebut, penyidik KPK juga telah menggeledah Toko Nusantara di Kota Batu pada Rabu (13/1). Akan tetapi, Ali menyampaikan, penyidik tidak berhasil menemukan barang bukti terkait perkara dalam penggeledahan tersebut.
"Selama proses penggeledahan di tempat tersebut, sementara ini belum ditemukan barang bukti yang terkait dengan perkara," kata Ali.
Baca Juga
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Eddy telah divonis bersalah menerima suap Rp295 juta dan sebuah mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap. Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan pada 2019 lalu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
