KPK: RUU Perampasan Aset Berikan Efek Jera bagi Koruptor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 17 Februari 2021
KPK: RUU Perampasan Aset Berikan Efek Jera bagi Koruptor

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mendorong ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai RUU prioritas.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, RUU tersebut dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana, termasuk korupsi. Regulasi tersebut juga dapat memaksimalkan pemulihan kerugian keuangan negara akibat korupsi dan pencucian uang.

"Dengan menjadi UU, maka akan memberikan efek dan manfaat positif bagi dilakukannya asset recovery dari hasil tipikor (tindak pidana korupsi) maupun TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (17/2).

Baca Juga:

Kejagung Titipkan Tersangka Korupsi ASABRI Jimmy Sutopo di Rutan KPK

Ali menyatakan, bagi KPK penegakan hukum tindak pidana korupsi tidak hanya terbatas pada penerapan sanksi pidana berupa pidana penjara saja.

Menurut Ali, penegakan hukum tindak pidana korupsi akan lebih memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi jika aset dan harta benda yang diperoleh dengan cara ilegal dirampas untuk kepentingan negara.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

"Akan lebih memberikan efek jera bagi para pelaku Tipikor maupun TPPU apabila juga dilakukan perampasan aset hasil tipikor yang dinikmati oleh para koruptor," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Ingatkan Gubernur Kaltara Soal Komitmen Antikorupsi

Setelah dirampas, Ali melanjutkan, aset-aset yang diperoleh melalui korupsi dan pencucian uang dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Perampasan aset dari para pelaku berbagai tindak pidana korupsi dan TPPU dapat memberikan pemasukan bagi kas negara yang bisa dipergunakan untuk pembangunan dan kemakmuran rakyat," tutup dia. (Pon)

Baca Juga:

Deputi Penindakan KPK Pasang Badan untuk Novel Baswedan

#Ali Fikri #KPK #PPATK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
KPK mengungkapkan bahwa penerimaan murid baru di sekolah masih diwarnai pungli. Temuan ini pun cukup miris.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli
Indonesia
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Kegiatan atau tugas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan masih bisa dijalankan oleh menteri.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
Pemerintah Belum Berencana Tunjuk Pengganti Silmy Karim yang Jadi Tahanan KPK
Bagikan