Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Punya Pimpinan Baru, Fahri: Negara Harus Kembali Normal

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 September 2019
KPK Punya Pimpinan Baru, Fahri: Negara Harus Kembali Normal

Anggota komisi III DPR melakukan voting saat proses pemilihan calon Pimpinan KPK di Komisi III di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, sebagai lembaga independen, KPK harus dibersihkan dari kerja politik atas nama apapun.

Fahri berujar, Politik hukum KPK adalah politik hukum negara yang diamanahkan konstitusi sebagai negara hukum yang demokratis.

Baca Juga

Segini Jumlah Harta Kekayaan Lima Pimpinan Baru KPK

“Mari kita beri kepercayaan pada pimpinan baru sambil kita awasi. Negara harus kembali normal, UU darurat tidak boleh diberi ruang kembali. Suasana perang hentikan. Ini masa bersatu, konsolidasikan kekuatan untuk membangun negara yang damai dan tenang. Kalau ada perbedaan pendapat antar lembaga selesaikan dengan kordinasi bukan demonstrasi,” tegas Fahri dalam keterangannya, Jumat (13/9)

Menurut Fahri, semua kedaruratan yang dibuat sepihak oleh negara biasanya bikin ribut sendiri. Sebab ada aliran uang untuk bikin keributan.

Anggota Komisi III DPR memotret papan penghitungan suara calon Pimpinan KPK di Komisi III, komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

“Sudahlah, negara harus terkonsolidasi. Hormati kerja masing-masing jangan menebar perasaan tidak tenang sehingga negara lamban dan tidak berani ambil keputusan,” kata Fahri.

Fahri pun menyebut tantangan besar menghadang bangsa ke depan, KPK dengan fungsi supernya yang tidak hilang harus mengutamakan kerja konsolidasi, supervisi dan monitoring. Ia meminta seluruh elemen bangsa jangan percaya bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa dihentikan.

Baca Juga

Komisi III DPR Sepakat Firli Bahuri Jadi Ketua KPK

“Negara kita negara yang didirikan oleh orang-orang hebat, para pejuang, Negara ini warisan yang tiada tara, Karunia Allah yang maha kuasa. Jangan rendah diri dan jangan terus merasa kalah. Lawan segala perasan tidak mampu,” tutup dia. (Knu)

#KPK #Fahri Hamzah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Indonesia
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
KPK menegaskan bahwa eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tak mendapat perlakuan khusus selama ditahan.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, KPK Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Indonesia
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi mendesak perkara Febrie Adriansyah dialihkan ke KPK demi memastikan penegakan hukum independen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Desak Kasus Febrie Adriansyah Dialihkan ke KPK, SETARA Institute: Demi Independensi Penegakan Hukum
Indonesia
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Penahanan di KPK juga mempertimbangkan rekam jejak Febrie yang pernah menangani sejumlah perkara besar.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dipenjara di Rutan KPK, Kejagung: Untuk Perlindungan karena Dia Pernah Ungkap Kasus Besar
Indonesia
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, tiba di Rutan KPK pada Jumat (24/7) pukul 23.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Tanpa Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK usai Ditahan Kejagung
Berita Foto
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek renovasi pilar depan lobi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK Berbenah Menyongsong HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
KPK ungkap eks Bupati Kuansing Suhardiman Amby kumpulkan 46.500 dolar Singapura untuk Menhut Raja Juli Antoni.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Pengumpulan 46.500 Dolar Singapura Buat Amplop Menhut
Indonesia
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
KPK belum mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Saat ini, proses tersebut masih ditangani Kejaksaan Agung.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Alasan Belum Ambil Alih Penyidikan
Indonesia
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
KPK menyita Toyota Alphard dalam kasus korupsi Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Kasus Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Toyota Alphard Diduga Gratifikasi
Bagikan